Connect With Us

Selain ke Serang, Sampah Warga Tangsel Bakal Dibuang ke Nambo Bogor

Tim TangerangNews.com | Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:10

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sudah melakukan penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuang sampah warga Tangsel ke TPS Nambo di Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dikatakan Benyamin menyusul munculnya penolakan pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang, Banten oleh masyarakat Serang belakangan ini. 

Benyamin menyebut Pemkot Tangsel juga sudah melakukan MoU dengan Pemprov Jabar untuk membuang sampah ke Nambo. "Sudah lama MoU dengan Pemprov Jabar, waktu itu gubernurnya masih yang lama,” kata Benyamin kepada wartawan, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut dia, pihaknya pun telah meminta kepada jajaran terkait untuk menindaklanjuti penjajakan kerja sama pembuangan sampah ke Nambo. “Sudah saya tugaskan Bapedda dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mem-follow up perkembangan-perkembanga,” ujar Benyamin.

Ia berharap kerja sama dengan Pemprov Jabar itu bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat ini agar tak ada lagi persoalan pembuangan. “Semoga Januari kita sudah bisa mulai buang sampah ke Nambo," tutur Benyamin. 

Terkait terjadinya penolakan oleh masyarakat Serang yang wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah dari Tangsel, menurut Benyamin ada kesalahpahaman. Dia menganggap ada informasi yang tak tersampaikan ke warga Kota Serang sehingga muncul aksi penolakan.

"Telah di musyawarahkan oleh Pemkot Serang dengan warga sekitar. Kami berharap itu bisa di selesaikan. Kesalahpahaman, kami hanya menganggap itu kurang informasi saja bagi masyarakat," ujar Benyamin.

Selanjutnya Benyamin menyatakan bahwa pembuangan sampah Tangsel ke Kota Serang saat ini telah berjalan normal. Dia menyebutkan tipping fee yang dibayarkan pihak Pemkot Tangsel sebesar Rp175 ribu per ton.

"Kalau tipping fee iya nanti per bulan kan 175, tinggal kali berapa ton nanti kita buang ke sana (Serang). Pengelolaannya semuanya kita serahkan ke Pemkot Serang. Tapi kalau kompensasi awal kan kita untuk jalan dan segala macem komitmen itu sudah dipenuhi," kata Benyamin.

Baru-baru ini sampah kiriman Kota Tangsel ditolak masyarakat Kota Serang. Selain sebelumnya berunjuk rasa, armada truk sampah Kota Tangsel diadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa 26 Oktober 2021 malam. Warga mengadang truk tersebut saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong untuk membuang muatan sampah dari Tangsel.

NASIONAL
Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Senin, 29 Desember 2025 | 18:26

Jaringan transmisi listrik bertegangan 150 kilovolt Pangkalan Brandan–Langsa akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak bencana.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill