Trend Generasi Muda Ubah Rutinitas Domestik di Rumah Jadi Terapi Lepas Stres
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:48
Di tengah mobilitas tinggi dan tuntutan gaya hidup urban, terjadi pergeseran fungsi rumah bagi generasi muda.
TANGERANGNEWS.com-Pembuangan sampah asal Kota Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Taktakan, Kota Serang, Banten kini tersendat akibat adanya penolakan warga sekitar.
Bahkan sebagai bentuk penolakan, warga Serang sempat mengadang truk yang berdatangan dan membuang sampah-sampah yang diangkut di sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan.
Merespons aksi penolakan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel pun langsung memberikan tanggapannya.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wismansyah mengatakan, penolakan itu mulai diketahui pihaknya pada Selasa, 26 Oktober 2021 malam.
"Warga menahan kendaraan truk sampah dari Tangsel tidak boleh buang ke TPA Cilowong, Serang dan ada beberapa kendaraan yang dipaksa untuk membuang muatan sampah di kantor kelurahan dan kantor kecamatan," ujar Wismansyah menceritakan aksi penolakan tersebut, Kamis, 28 Oktober 2021.
Atas permasalahan itu, ia mengaku segera melakukan sejumlah langkah. Termasuk salah satunya berkoordinasi dengan pemerintah setempat, selaku pihak yang saling menjalin kerjasama terkait pembuangan sampah tersebut.
"Ya mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik. Sebenarnya kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dalam rangka menyelesaikan persoalan ini untuk membangun komunikasi dengan masyarakat. Namun mungkin ada pesan yang tidak sampai ke masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, pembuangan sampah yang dilakukan sejauh ini di TPA Cilowong, Serang, sudah disepakati kedua pihak.
"Karena sebelumnya pada hari Selasa kemarin sudah ada kesepakatan bahwa kita boleh membuang di atas pukul 19.00 WIB. Kita kaget juga sampai ada pengadangan," katanya.
Namun untuk saat ini, permasalahan tersebut kini masih dalam proses penyelesaian, baik antara pemerintah Kota Serang, Tangsel, ataupun warga sekitar yang melakukan aksi penolakan tersebut.
"Berarti ada yang harus dikomunikasikan lagi dengan warga, karena teman-teman LH kota Serang sudah bertemu dengan kelompok masyarakat Selasa malam, yang isinya bahwa truk sampah kota Tangsel boleh membuang tapi malam hari sampai pagi," pungkasnya.
Di tengah mobilitas tinggi dan tuntutan gaya hidup urban, terjadi pergeseran fungsi rumah bagi generasi muda.
TODAY TAGBanyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews