Connect With Us

Sampah Asal Tangsel Ditolak Warga Serang, Ini Tanggapan DLH

Rachman Deniansyah | Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:54

Tangkapan layar satu unit truk pengangkut sampah dihadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Selasa 26 Oktober 2021 malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembuangan sampah asal Kota Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Taktakan, Kota Serang, Banten kini tersendat akibat adanya penolakan warga sekitar. 

Bahkan sebagai bentuk penolakan, warga Serang sempat mengadang truk yang berdatangan dan membuang sampah-sampah yang diangkut di sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan. 

Merespons aksi penolakan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel pun langsung memberikan tanggapannya. 

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wismansyah mengatakan, penolakan itu mulai diketahui pihaknya pada Selasa, 26 Oktober 2021 malam. 

"Warga menahan kendaraan truk sampah dari Tangsel tidak boleh buang ke TPA Cilowong, Serang dan ada beberapa kendaraan yang dipaksa untuk membuang muatan sampah di kantor kelurahan dan kantor kecamatan," ujar Wismansyah menceritakan aksi penolakan tersebut, Kamis, 28 Oktober 2021. 

Atas permasalahan itu, ia mengaku segera melakukan sejumlah langkah. Termasuk salah satunya berkoordinasi dengan pemerintah setempat, selaku pihak yang saling menjalin kerjasama terkait pembuangan sampah tersebut. 

 "Ya mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik. Sebenarnya kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dalam rangka menyelesaikan persoalan ini untuk membangun komunikasi dengan masyarakat. Namun mungkin ada pesan yang tidak sampai ke masyarakat," tuturnya. 

Menurutnya, pembuangan sampah yang dilakukan sejauh ini di TPA Cilowong, Serang, sudah disepakati kedua pihak. 

"Karena sebelumnya pada hari Selasa kemarin sudah ada kesepakatan bahwa kita boleh membuang di atas pukul 19.00 WIB. Kita kaget juga sampai ada pengadangan," katanya. 

Namun untuk saat ini, permasalahan tersebut kini masih dalam proses penyelesaian, baik antara pemerintah Kota Serang, Tangsel, ataupun warga sekitar yang melakukan aksi penolakan tersebut. 

"Berarti ada yang harus dikomunikasikan lagi dengan warga, karena teman-teman LH kota Serang sudah bertemu dengan kelompok masyarakat Selasa malam, yang isinya bahwa truk sampah kota Tangsel boleh membuang tapi malam hari sampai pagi," pungkasnya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

HIBURAN
CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

Jumat, 18 September 2026 | 20:22

Car Free Day (CFD) kembali hadir di Kota Tangerang pada Minggu Pagi. Warga pun tidak perlu ke pusat kota untuk menikmati suasana CFD, karena digelar di 13 kecamatan.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill