Connect With Us

Dianggap Minim, SPSI Tangsel Tolak Perhitungan UMK

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 November 2021 | 15:27

| Dibaca : 432

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembahasan terkait godokan angka upah minimun kota (UMK) Tahun 2021 di Kota Tangerang Selatan masih bergulir. 

Sekretaris DPC SPSI Kota Tangerang Selatan, Vanny Sompie menyebut, terakhir pembahasan itu pun tertuang dalam Rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko), yang digelar pada Selasa, 16 November 2021 lalu. 

Dalam rapat tersebut, salah satunya membahas mengenai persentase hitungan kenaikan UMK. 

"Rapat Depeko hari Selasa kemarin baru bahas Tata tertib sidang atau rapat dan presentase perhitungan kenaikan UMK menurut formula Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan," jelas Vanny saat dikonfirmasi, Kamis, 18 November 2021. 

Ia mengeklaim bahwa UMK untuk tahun 2022 bakal naik. Namun kenaikan itu menurutnya, tak akan optimal mengingat kenaikan itu mengacu pada formula PP No 36/2021.

Sedangkan di sisi lain, banyak indikator kebutuhan sehari-hari para pekerja yang terus meningkat. 

"Bagi kami SPSI jelas sangat menolak perhitungan Kenaikan UMK bila menggunakan formula PP 36/2021. Intinya karena dianggap tidak realistis bagi peningkatan kesejahteraan pekerja," tegasnya. 

Penolakan itu dilakukan, lantaran menurutnya perhitungan kenaikan UMK berdasarkan PP tersebut sangatlah minim.

"Bahkan ada sebagian kabupaten/kota yang tidak mengalami kenaikan upah tahun 2022," imbuhnya. 

Alasan lainnya, kata Vanny, karena PP 36/2021 yang merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja ini belum dapat diberlakukan. Pasalnya kini masih dalam gugatan formil dan materil oleh para serikat buruh atau pekerja. 

"PP 36/2021 sebagai peraturan turunan dari UU Ciptaker tidak bisa diberlakukan karena masih sedang berproses di MK dalam gugatan formil dan materiil oleh hampir semua serikat pekerja atau butuh, termasuk kami Konfederasi SPSI," terangnya.

Untuk itu, Vanny menegaskan bahwa SPSI akan terus berupaya menyampaikan penolakan tersebut guna memperjuangkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia, khususnya di Tangsel. 

"Kami akan terus menyampaikan penolakan sekaligus tuntutan kami kepada Wali Kota dan Gubernur. Untuk mekanismenya akan kami koordinasikan nanti, apakah melalui aksi unjuk rasa atau audiensi," tandasnya.

TEKNO
Ini Profil CEO TikTok Shou Zi Chew yang Berusaha Meredam Kemarahan Amerika

Ini Profil CEO TikTok Shou Zi Chew yang Berusaha Meredam Kemarahan Amerika

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:39

TANGERANGNEWS.com- Cina tengah bersitegang dengan Amerika Serikat (AS) gegara platform media sosial TikTok disebut mampu melakukan pencurian data sensitif milik AS.

OPINI
Hukuman Bagi Pelaku Pembunuhan yang Disengaja Dalam Islam

Hukuman Bagi Pelaku Pembunuhan yang Disengaja Dalam Islam

Senin, 27 Maret 2023 | 22:11

TANGERANGNEWS.com-Kasus pembunuhan disertai mutilasi, berulang kali terjadi, mayoritas korban adalah wanita, dan terjadi di banyak tempat yang berbeda. Motif pembunuhan pun beraneka ragam, dari mulai masalah ekonomi hingga asmara.

AYO! TANGERANG CERDAS
143.805 Siswa Lolos Pengumuman SNBP, Begini Cara Ceknya

143.805 Siswa Lolos Pengumuman SNBP, Begini Cara Ceknya

Selasa, 28 Maret 2023 | 07:32

TANGERANGNEWS.com Sebanyak 143.805 siswa akan dinyatakan lolos dalam pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN), Selasa 28 Maret 2023, pukul 15.00 WIB.

WISATA
Merasakan Suasana Ramadan Kampung Betawi Tahun 90-an di JHL Solitaire Gading Serpong

Merasakan Suasana Ramadan Kampung Betawi Tahun 90-an di JHL Solitaire Gading Serpong

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:18

TANGERANGNEWS.com-Di bulan Ramadan, kebanyakan hotel menghadirkan makanan khas Timur Tengah untuk menarik pengunjung berbuka puasa. Namun berbeda dengan JHL Solitaire Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, yang justru menyajikan makanan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill