Connect With Us

Kecewa Penetapan UMK Tangsel, SPSI: Gubernur Tak Mengakomodir Usulan Buruh

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Desember 2021 | 19:09

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Selatan merasa tidak puas dengan hasil penetapan Upah Minimun Kota (UMK) yang baru saja disahkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, Selasa, 30 November 2021 kemarin. 

Dalam penetapan itu, disahkan bahwa upah di Tangsel yang semula senilai Rp4.230.792,65 naik menjadi Rp4.280.214,51, atau setara sebesar 1,17 persen. 

 "Penetapan UMK oleh Gubernur tersebut berdasarkan formula PP 36/2021 tentang Pengupahan. Artinya Gubernur tidak mengakomodir usulan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh melalui Dewan Pengupahan dan rekomendasi Pak Wali Kota," ucap Sekretaris SPSI Kota Tangsel, Vanny Sompie saat dihubungi pada Rabu, 1 Desember 2021.

Atas hal itu, Vanny mengaku pihaknya pun sangat menyayangkan hasil penetapan tersebut. Menurutnya, pemerintah telah mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan pekerja dan buruh. 

"Kami nilai bahwa Gubernur berada dalam tekanan Pemerintah Pusat," imbuhnya. 

Ia memandang bahwa seharusnya Gubernur memiliki kepentingan langsung dengan buruh, terutama yang berada di daerahnya sendiri. 

"Gubernur sama sekali tidak berani lakukan diskresi sebagai terobosan untuk menetapkan UMK di luar ketentuan PP 36/2021 yang kami anggap memang sangat tidak patut diberlakukan," tegasnya. 

Penetapan ini, kata Vanny, tidak seharusnya terjadi. Pasalnya PP 36/2021 tentang Pengupahan ini masih dalam masa gugatan. 

"Bagi kami, PP 36/2021 tetap tidak bisa diberlakukan karena Undang-undang Cipta Karya sudah dinyatakan Inkonstitusional bersyarat, sebagaimana Putusan MK," pungkasnya.

TANGSEL
Founder Thanksinsomnia Mohan Hazian Diduga Lecehkan Model saat Pemotretan di Studio Rawa Buntu

Founder Thanksinsomnia Mohan Hazian Diduga Lecehkan Model saat Pemotretan di Studio Rawa Buntu

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:13

Pengusaha sekaligus content creator ternama, Mohan Hazian terjerat dugaan kasus pelecehan seksual. Kasus ini ramai setelah terduga korban membeberkan tindakan asusila owner dari brand lokal Thanksinsomnia tersebut di media sosial X

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

BISNIS
Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:43

Menandai perjalanan 13 tahun melayani kesehatan masyarakat, VIVA Apotek merayakan hari jadinya dengan semangat baru bertajuk “Transformation to Acceleration”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill