Connect With Us

Tolak Penetapan UMK Tangsel, SPSI Ancam Demo hingga Mogok Kerja

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Desember 2021 | 20:30

Sejumlah buruh melakukan aksi demo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 TANGERANGNEWS.com-Penetapan Upah Minimun Kota (UMK) bagi kabupaten/kota se-Provinsi Banten menuai penolakan dari kalangan buruh dan pekerja. 

Penolakan itu salah satunya diungkapkan oleh Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangsel, Vanny Sompie saat dihubungi pada Rabu, 1 Desember 2021.

Bahkan sebagai bentuk protes, pihaknya mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran. Hal itu dilakukan bukan hanya di Tangsel, namun juga se-Provinsi Banten.

"Rencananya kami akan lakukan unjuk rasa besar-besaran ke Gubernur Banten. Kemudian kemungkinan besar akan lakukan mogok kerja serentak di perusahaan-perusahaan," tegasnya.

Namun hal itu kini masih akan dikoordinasikan lenih dulu. Yang jelas, kata Vanny, aksi perlawanan bakal tetap dilakukan demi memperjuangkan kesejahteraan para pekerja dan buruh. 

"Kami dari SPSI sedang lakukan koordinasi dan konsolidasi bersama kawan-kawan di Kabupaten Tangerang untuk melakukan aksi perlawanan terhadap keputusan UMK 2022 ini," kata Vanny. 

Menurut dia, dalam memutuskan UMK kali ini, pihak pemerintah terlalu berat sebelah dalam mempertimbangkannya. 

"Di satu sisi kami setuju bahwa negara kita butuh investasi. Namun bukan berarti harus mengorbankan kesejahteraan pekerja atau buruh, termasuk upah. Upah itu justru berpengaruh pada peningkatan semangat kerja yang berdampak pada peningkatan produktivitas," katanya. 

Vanny melanjutkan, selain itu upah justru juga menjadi faktor yang sangat penting dalam meningkatkan daya beli yang kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi. 

"Janganlah selalu menakut-nakuti dengan alasan pengusaha atau investor akan kabur, baik dari Banten maupun dari Indonesia. Sebagian daerah lain di Indonesia memang upahnya lebih kecil dari UMK di Banten, tapi di sisi lain biaya overhead perusahaan bisa lebih besar dari biaya usaha di Banten," tuturnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill