Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan sebanyak 23 orang saat melintas di pos penyekatan jalan Jakarta-Bogor, tepatnya di kawasan Sandratex, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Puluhan orang tersebut hendak mengikuti kegiatan Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta pada Kamis, 2 November 2021.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Yulianto menuturkan, puluhan prang tersebut terjaring sejak pihaknya melakukan penyekatan mulai Rabu, 1 November 2021 malam. "Sejak semalam jam 9 malam, total yang diamankan 23 orang. Semalam ada 19 orang dan hari ini ada empat orang," papar Yulianto kepada awak media.
Yulianto menuturkan dari puluhan orang itu, rata-rata mengaku masih berusia remaja. Mereka berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Tangsel, hingga Depok yang hendak ikut Reuni 212. "Rata-rata masih anak-anak di bawah 17 tahun," tuturnya.
Menurut pengakuannya, puluhan remaja tersebut bertolak ke Jakarta atas keinginannya sendiri. Tak ada pihak manapun yang meminta ataupun memaksanya. "Rata-rata dari mereka yang kita amankan bilangnya mau ke Jakarta," kata Yulianto.
Namun niatnya itu pupus. Mereka justru terjaring penyekatan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian. Seluruhnya kini telah digelandang ke Mapolres Tangsel. "Dilakukan pembinaan dan nanti akan dipulangkan" pungkasnya.
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews