Connect With Us

Jelang PPKM Level 3, Fraksi Demokrat Tangsel: Pengawasan Harus Masif

Rachman Deniansyah | Jumat, 3 Desember 2021 | 17:55

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tangsel, Rizki Jonis. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan meminta pemerintah untuk masif melakukan sosialisasi dan pengawasan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai memasuki Level 3, mulai 24 Desember 2021 mendatang. 

“Pengawasan dan sosialisasi itu penting agar masyarakat dapat memahaminya dan tidak terkejut dengan adanya perubahan aturan yang semakin ketat,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tangsel, Rizki Jonis dalam keterangannya, Jumat, 3 Desember 2021. 

Jonis menekankan, sosialisasi harus digencarkan kepada semua lapisan masyarakat sampai ke lingkungan permukiman dan berkoordinasi dengan para ketua lingkungan.

"Untuk masyarakat kita berharap dapat benar-benar mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. Dan untuk ketua-ketua lingkungan dapat berkerja sama dengan pemerintah," tuturnya.

Dengan demikian, kata Jonis, tak ada lagi alasan dari masyarakat untuk melanggar aturan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang.  "Ini harus dilakukan masif agar tak ada alasan lagi untuk para pelanggar PPKM Level 3 nanti," tuturnya.

Selain itu, di sisi lain pemerintah juga harus menyiagakan seluruh kebutuhan kritikal, seperti fasilitas medis dan obat-obatan. Tujuannya guna mengantisipasi terjadi lonjakan kasus di akhir tahun ini. 

Jonis juga berharap agar masyarakat juga dapat bersinergi dengan menaati aturan, mengingat pernah adanya pengalaman lonjakan kasus setelah masa liburan.

"Tak bisa hanya pemerintah sendiri yang bekerja keras, seluruh elemen masyarakat harus benar-benar aktif berperan agar kasus yang sama tidak terulang lagi di Kota Tangsel," terang Jonis.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

KOTA TANGERANG
Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Jumat, 24 April 2026 | 15:37

Si jago merah melahap gudang penyimpanan sementara bak plastik milik PT Star Cosmos yang berlokasi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Poris Plawad Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis malam 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill