Connect With Us

Tolak Penetapan UMK, Ratusan Buruh Tangsel Meluncur ke Kantor Gubernur Banten

Rachman Deniansyah | Senin, 6 Desember 2021 | 15:59

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) asal Kota Tangerang Selatan ikut terjun dalam aksi penolakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah Tangerang Raya, Senin, 6 Desember 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) asal Kota Tangerang Selatan ikut terjun dalam aksi penolakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah Tangerang Raya, Senin, 6 Desember 2021. 

Perjuangannya pun tak hanya sampai di situ. Selain unjuk rasa di wilayah Tangerang, ratusan buruh asal Tangsel tersebut kembali akan bergerak melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim. 

"Dari Tangsel kurang lebih 400 orang. Aksi hari ini kita ikuti di seluruh wilayah Tangerang. Tapi untuk Tangsel, kita lanjut ke Kantor Gubernur," ungkap Sekretaris Konfederasi SPSI Kota Tangsel, Vanny Sompie saat dikonfirmasi, Senin 6 Dese,ber 2021. 

Ia menjelaskan unjuk rasa kali ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas kenaikan UMK yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan. 

"SK Gubernur tentang UMK 2022 yang mengacu pada PP 36/2021 bagi kami cacat hukum karena PP 36/2021 sebagai peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, telah diperintahkan untuk ditangguhkan oleh MK," terangnya. 

Atas hal itu, Vanny bersama ribuan buruh lainnya menuntut agak Gubernur Banten, Wahidin Halim merevisi ketetapan yang telah disahkannya itu. 

"Hari ini kami SPSI bersama seluruh serikat pekerja/serikat buruh menuntut agar Gubernur Banten merevisi SK UMK 2022 yang mengabaikan kepentingan dan aspirasi pekerja," tegasnya. 

Usai menggelar aksinya di Tangerang, kini mereka langsung bergerak untuk mengepung Kantor Gubernur Banten. 

"Hari ini kami SPSI lakukan aksi cukup besar bersama kawan-kawan serikat pekerja/serikat buruh yang lain," tandasnya.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill