Connect With Us

Tolak Penetapan UMK, Ratusan Buruh Tangsel Meluncur ke Kantor Gubernur Banten

Rachman Deniansyah | Senin, 6 Desember 2021 | 15:59

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) asal Kota Tangerang Selatan ikut terjun dalam aksi penolakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah Tangerang Raya, Senin, 6 Desember 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) asal Kota Tangerang Selatan ikut terjun dalam aksi penolakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah Tangerang Raya, Senin, 6 Desember 2021. 

Perjuangannya pun tak hanya sampai di situ. Selain unjuk rasa di wilayah Tangerang, ratusan buruh asal Tangsel tersebut kembali akan bergerak melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim. 

"Dari Tangsel kurang lebih 400 orang. Aksi hari ini kita ikuti di seluruh wilayah Tangerang. Tapi untuk Tangsel, kita lanjut ke Kantor Gubernur," ungkap Sekretaris Konfederasi SPSI Kota Tangsel, Vanny Sompie saat dikonfirmasi, Senin 6 Dese,ber 2021. 

Ia menjelaskan unjuk rasa kali ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas kenaikan UMK yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan. 

"SK Gubernur tentang UMK 2022 yang mengacu pada PP 36/2021 bagi kami cacat hukum karena PP 36/2021 sebagai peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, telah diperintahkan untuk ditangguhkan oleh MK," terangnya. 

Atas hal itu, Vanny bersama ribuan buruh lainnya menuntut agak Gubernur Banten, Wahidin Halim merevisi ketetapan yang telah disahkannya itu. 

"Hari ini kami SPSI bersama seluruh serikat pekerja/serikat buruh menuntut agar Gubernur Banten merevisi SK UMK 2022 yang mengabaikan kepentingan dan aspirasi pekerja," tegasnya. 

Usai menggelar aksinya di Tangerang, kini mereka langsung bergerak untuk mengepung Kantor Gubernur Banten. 

"Hari ini kami SPSI lakukan aksi cukup besar bersama kawan-kawan serikat pekerja/serikat buruh yang lain," tandasnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill