Connect With Us

Tolak Penetapan UMK, Ratusan Buruh Tangsel Meluncur ke Kantor Gubernur Banten

Rachman Deniansyah | Senin, 6 Desember 2021 | 15:59

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) asal Kota Tangerang Selatan ikut terjun dalam aksi penolakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah Tangerang Raya, Senin, 6 Desember 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) asal Kota Tangerang Selatan ikut terjun dalam aksi penolakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah Tangerang Raya, Senin, 6 Desember 2021. 

Perjuangannya pun tak hanya sampai di situ. Selain unjuk rasa di wilayah Tangerang, ratusan buruh asal Tangsel tersebut kembali akan bergerak melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim. 

"Dari Tangsel kurang lebih 400 orang. Aksi hari ini kita ikuti di seluruh wilayah Tangerang. Tapi untuk Tangsel, kita lanjut ke Kantor Gubernur," ungkap Sekretaris Konfederasi SPSI Kota Tangsel, Vanny Sompie saat dikonfirmasi, Senin 6 Dese,ber 2021. 

Ia menjelaskan unjuk rasa kali ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas kenaikan UMK yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan. 

"SK Gubernur tentang UMK 2022 yang mengacu pada PP 36/2021 bagi kami cacat hukum karena PP 36/2021 sebagai peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, telah diperintahkan untuk ditangguhkan oleh MK," terangnya. 

Atas hal itu, Vanny bersama ribuan buruh lainnya menuntut agak Gubernur Banten, Wahidin Halim merevisi ketetapan yang telah disahkannya itu. 

"Hari ini kami SPSI bersama seluruh serikat pekerja/serikat buruh menuntut agar Gubernur Banten merevisi SK UMK 2022 yang mengabaikan kepentingan dan aspirasi pekerja," tegasnya. 

Usai menggelar aksinya di Tangerang, kini mereka langsung bergerak untuk mengepung Kantor Gubernur Banten. 

"Hari ini kami SPSI lakukan aksi cukup besar bersama kawan-kawan serikat pekerja/serikat buruh yang lain," tandasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:05

Air laut di pesisir Desa Tanjung Seloka, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjadi bagian dari perubahan yang dirasakan masyarakat setempat.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill