Connect With Us

Terbukti Predator Seksual, Pegawai Honorer Kelurahan Jombang Tangsel Dipecat 

Rachman Deniansyah | Kamis, 16 Desember 2021 | 12:33

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan langsung memberikan tindakan tegas bagi pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, yang terbukti telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap tiga siswi yang sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan, sanksi pemecatan sudah dilayangkan.

"Awalnya laporan ini dari Satgas Perlindungan Anak di Jombang, koordinasi ke UPT baru diproses ke pihak Kepolisian. Alhamdulillah ditindak cepat. Saya sudah minta untuk dilakukan pemecatan kontraknya. Pemecatan perhari ini," tegas Pilar usai mengunjungi kediaman salah satu korban, Kamis, 16 Desember 2021.

Belakangan, pelaku yang berstatus sebagai pegawai honorer itu berinisial SA, 54. Ia merupakan pegawai yang bekerja di bidang pelayanan. 

Pilar sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya itu. Perbuatan amoral itu, menurutnya sangat menjijikan.

"Jangan pernah orang itu diterima lagi di lingkungan Pemkot Tangsel. Dan ini harus dibawa ke ranah hukum," kata Pilar.

Pilar menuturkan, pria paruh bayah itu kini sudah mengakui perbuatan bejatnya terhadap anak di bawah umur. "Sudah mengakui. Jadi yang tadinya terduga, sekarang dia mengakui memang benar melakukan tindakan. Ada pernyataan tertulis," terangnya.

Ia menambahkan, kejadian ini merupakan kesalahan fatal. Sebagai sosok pemimpin, Pilar memastikan bakal mengawal kasus ini hingga ranah hukum. 

"Ini kejahatan fatal dan tidak boleh dilakukan siapapun. Apalagi pelakunya ini udah sangat dewasa, usianya di atas 50 tahun. Saya bilang Pemkot akan mendampingi ke proses hukum," pungkasnya.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

NASIONAL
Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Selasa, 14 April 2026 | 15:07

PT PLN (Persero) mulai menjalankan program bertajuk Clean Energy Day sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi energi sekaligus mengurangi emisi karbon.

KOTA TANGERANG
246 Botol Miras Disita dari Warung Jamu di Cipondoh dan Pinang

246 Botol Miras Disita dari Warung Jamu di Cipondoh dan Pinang

Selasa, 14 April 2026 | 19:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan operasi peredaran minuman keras (miras) dengan menyasar sejumlah warung jamu tradisional di wilayah Kecamatan Cipondoh dan Pinang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill