Connect With Us

Cabuli Siswi Magang, Oknum Pegawai Kelurahan Jombang Tangsel Jadi Tersangka

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Desember 2021 | 16:55

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Oknum pegawai honorer berinisial SA, 54, yang melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi magang di Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan. 

"Sudah ditetapkan tersangka semalam," ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 17 Desember 2021. 

Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan terhadap tersangka. SA, kini sudah tak dapat mengelak atas tindakan bejat yang ia lakukan. "Tersangka sudah mengakui kalau dia melakukan perbuatan cabul pada saat para siswinya melaksanakan magang di Kelurahan Jombang," kata Aldo. 

Perbuatan itu, dilakukan tersangka berulang kali. Hal itulah, kata Aldo, yang menyebabkan ketiga korban mengalami trauma. 

 

"Dia melakukan perbuatan cabul dengan memegang daerah-daerah sensitif pada para siswi magang tersebut. Sudah sering. Oleh karena itu kan pada saat siswi ini magang di Kelurahan Jombang mereka malah kembali ke sekolah. Ternyata siswi ini trauma untuk magang di kelurahan," terang Aldo. 

Aldo menegaskan, atas perbuatannya itu tersangka diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. "Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun Maksimal 15 tahun," ujarnya.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill