Connect With Us

Cabuli Siswi Magang, Oknum Pegawai Kelurahan Jombang Tangsel Jadi Tersangka

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Desember 2021 | 16:55

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Oknum pegawai honorer berinisial SA, 54, yang melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi magang di Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan. 

"Sudah ditetapkan tersangka semalam," ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 17 Desember 2021. 

Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan terhadap tersangka. SA, kini sudah tak dapat mengelak atas tindakan bejat yang ia lakukan. "Tersangka sudah mengakui kalau dia melakukan perbuatan cabul pada saat para siswinya melaksanakan magang di Kelurahan Jombang," kata Aldo. 

Perbuatan itu, dilakukan tersangka berulang kali. Hal itulah, kata Aldo, yang menyebabkan ketiga korban mengalami trauma. 

 

"Dia melakukan perbuatan cabul dengan memegang daerah-daerah sensitif pada para siswi magang tersebut. Sudah sering. Oleh karena itu kan pada saat siswi ini magang di Kelurahan Jombang mereka malah kembali ke sekolah. Ternyata siswi ini trauma untuk magang di kelurahan," terang Aldo. 

Aldo menegaskan, atas perbuatannya itu tersangka diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. "Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun Maksimal 15 tahun," ujarnya.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill