Connect With Us

Cabuli Siswi Magang, Oknum Pegawai Kelurahan Jombang Tangsel Jadi Tersangka

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Desember 2021 | 16:55

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Oknum pegawai honorer berinisial SA, 54, yang melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi magang di Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan. 

"Sudah ditetapkan tersangka semalam," ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 17 Desember 2021. 

Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan terhadap tersangka. SA, kini sudah tak dapat mengelak atas tindakan bejat yang ia lakukan. "Tersangka sudah mengakui kalau dia melakukan perbuatan cabul pada saat para siswinya melaksanakan magang di Kelurahan Jombang," kata Aldo. 

Perbuatan itu, dilakukan tersangka berulang kali. Hal itulah, kata Aldo, yang menyebabkan ketiga korban mengalami trauma. 

 

"Dia melakukan perbuatan cabul dengan memegang daerah-daerah sensitif pada para siswi magang tersebut. Sudah sering. Oleh karena itu kan pada saat siswi ini magang di Kelurahan Jombang mereka malah kembali ke sekolah. Ternyata siswi ini trauma untuk magang di kelurahan," terang Aldo. 

Aldo menegaskan, atas perbuatannya itu tersangka diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. "Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun Maksimal 15 tahun," ujarnya.

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill