Connect With Us

Anggota TNI AL yang Diduga Aniaya Ojol di Pamulang Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Januari 2022 | 12:58

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) ditahan Polisi Militer yang diduga memukul pengemudi ojek online (ojol) di Pamulang,  Kota Tangerang Selatan.

"Sudah (ditahan) di Pomal Lantamal III," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksma Julius Widjojono, seperti dilansir CNN Indonesia, 11 Januari 2021.

Namun tidak dijelaskan sejak kapan anggota itu ditahan. Julius mengaku belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai kronologi pemukulan yang dilakukan oleh anggota itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pengemudi ojol menggeruduk Mapolsek Pamulang, Kota Tangsel, Minggu, 9 Januari 2022, malam.

Kedatangan mereka dipicu oleh adanya dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh salah satu pengemudi ojol dan anaknya di wilayah Pamulang.

Penganiayaan itu, diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL ketika kekcok dengan korban di jalan.

Akibat penganiayaan itu, pengemudi ojol mengalami luka di bagian kepala. Sementara puteranya hingga mengalami luka di bagian pelipis.

KOTA TANGERANG
Kebut Normalisasi Kali Angke, Pemkot Tangerang Siapkan Pembebasan Lahan untuk Turap

Kebut Normalisasi Kali Angke, Pemkot Tangerang Siapkan Pembebasan Lahan untuk Turap

Sabtu, 8 November 2025 | 23:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat dalam upaya meminimalisir risiko banjir dengan fokus pada percepatan normalisasi Kali Angke dan Kali Wetan.

BISNIS
382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

Jumat, 7 November 2025 | 22:40

Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill