Connect With Us

Anggota TNI AL yang Diduga Aniaya Ojol di Pamulang Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Januari 2022 | 12:58

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) ditahan Polisi Militer yang diduga memukul pengemudi ojek online (ojol) di Pamulang,  Kota Tangerang Selatan.

"Sudah (ditahan) di Pomal Lantamal III," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksma Julius Widjojono, seperti dilansir CNN Indonesia, 11 Januari 2021.

Namun tidak dijelaskan sejak kapan anggota itu ditahan. Julius mengaku belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai kronologi pemukulan yang dilakukan oleh anggota itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pengemudi ojol menggeruduk Mapolsek Pamulang, Kota Tangsel, Minggu, 9 Januari 2022, malam.

Kedatangan mereka dipicu oleh adanya dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh salah satu pengemudi ojol dan anaknya di wilayah Pamulang.

Penganiayaan itu, diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL ketika kekcok dengan korban di jalan.

Akibat penganiayaan itu, pengemudi ojol mengalami luka di bagian kepala. Sementara puteranya hingga mengalami luka di bagian pelipis.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill