Connect With Us

Sidang Sengketa Pilkada Tangsel Tunggu Vonis

| Rabu, 1 Desember 2010 | 17:57

Sidang MK terkait Pilkada Tangsel. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Sidang sengketa Pilkada Tangsel telah sampai pada titik kesimpulan, setelah alat bukti dan saksi dihadirkan pada persidangan di  Mahkamah Konstitusi (MK).  Ketua MK Mahfud MD menyatakan, pemeriksaan perkara telah selesai, kini hanya tinggal menunggu vonis. “Vonis akan dibacakan minggu depan antara Rabu (8/12) atau Kamis (9/12),” ujar Mahfud yang juga Ketua Majelis Hakim pada sidang tersebut, hari ini.

Mahfud menjelaskan, pada Jumat (3/12) lusa sekitar pukul 11.00 WIB seluruhnya (pemohon, termohon, dan terkait) diminta untuk menyampaikan hasil kesimpulan sidang kepada panitera yang berjalan sejak Senin (29/11) lalu.
 
“Jumlah alat bukti dan saksi yang telah diserahkan dan dikemukakan,  pemohon 209 (Arsid-Andre Taulany) sebanyak 35, pemohon 210 (Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno) 10, termohon (KPU Tangsel) 27 sedangkan terkait (Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie) 43,” jelasnya.

Kemudian, setelah itu Mahfud meminta masing-masing pihak menyampaikan kata akhirnya masing-masing diberikan waktu dua menit. Yang pertama diberikan kesempatan kubu Arsid-Andre Taulany, melalui pengacaranya Andy Syafrani.

“Perjalanan persidangan kita telah membuktikan. Bahwa memang telah terjadi adanya keterakaitan Airin-Benyamin dengan Pemkot Tangsel yang terstruktur massif. Mulai dari Wali Kota Tangsel sampai Rukun Tetangga. Untuk itu, memohon untuk bisa mengabulkan pemohonan kami,” ujar Andy.  
Kubu Yayat-Norodom, diwakilkan oleh pengacaranya Sumardi. “Pelanggaran nomor urut 3 Arsid-Andre dan nomor urut 4 Airin-Benyamin terbukti dalam persidangan ini. Selain itu keduanya juga telah dibantu PNS,” ujar Sumardi.

Sedangkan KPU Tangsel melalui pengacaranya Arteria Dahlam mengatakan, KPU Tangsel ditengah segala keterbatasannya mengingat ini adalah hajat pertama KPU di dalam kota terbaru di Provinsi Banten telah bekerja maksimal. “Dan hasilnya seperti terungkap dalam fakta jumlah partisipasi pemilih cukup tinggi, jika dibandingkan Kota Depok. Itu semua bukti kalau kami KPU Tangsel telah bekerja dengan netral dan maksimal. Apapun keputusan majelis hakim, hasilnya sangat kami junjung tinggi,” ujar Arteria.

Kubu Airin-Benyamin, melalui kuasa hukumnya Syamsul mengatakan, aturan Pilkada berlaku sejak adanya Pilkada dimulai. Tentunya, pasangan calon haruslah mengikuti aturan Pilkada sejak Pilkada itu berlangsung.

“Tentu, sebagai pasangan calon pada Pilkada haruslah dikenal masyarakat. Dapat dibayangkan jika seorang calon hanya berdiam diri di dalam rumah tanpa mau menghadiri undangan-udangan. Andaikan seorang Andre Taulany juga mau berdiam diri,  tak melakukan aktivitas di Overa Van Java pada layar televisi,” ujarnya.

Diakhir penutupan sidang, Airin juga memberikan komentar kepada Majelis Hakim. “Kemenangan saya dengan tim selalu dikaitkan dengan kakak ipar saya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ini juga terjadi ketika 2008 dimana saya menjadi pasangan calon di Pilkada Kabupaten Tangerang.

Saya meminta semua pihak mari bersama-sama menerima vonis nanti, apapun hasilnya,” singkatnya.
Sidang pada kemarin digelar hingga sore hari. Sebab, masing-masing kubu membawa saksinya dengan jumlah yang tidak sedikit. Kubu Arsid-Andre misalnya, dari yang telah diajukan membawa 90 saksi, akhirnya hanya 33 saksi. Sedangkan, Yayat-Norodom sebanyak 3 saksi. Airin-Benyamin sebanyak 25 saksi. Sedangkan KPU Tangsel membawa 9 saksi.

Sidang hari ini diawali oleh keterangan dari Ketua Panwaslu Tangsel Muslih Basar. Dalam keterangannya di muka persidangan, Muslih mengatakan, ada 81 pelanggaran yang dilaporkan. Namun, dari 81 pelanggaran itu, pihaknya hanya bisa meneruskan kasus itu ke Gakumdu sebanyak 4 kasus pelanggaran. “Itu pun hanya bersifat administratif. Adapun yang 4 soal money politics, setelah ditelusuri pemberian uang tidak terkait oleh tim kampanye manapun,” katanya. (dira)

TANGSEL
300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

Kamis, 25 April 2024 | 21:01

Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill