Connect With Us

Pelaku Penculikan Bocah Perempuan di Setu Tangsel Diringkus Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 14 Januari 2022 | 20:00

Pelaku penculikan bocah berusia 12 tahun yang terjadi di wilayah Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada 2 Januari 2022 lalu, kini telah diringkus polisi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku penculikan bocah berusia 12 tahun yang terjadi di wilayah Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada 2 Januari 2022 lalu, kini telah diringkus polisi. 

Pelaku yang berinisial DFR, 22, diringkus pada dini hari tadi, Jumat,14 Januari 2022. "Sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan petunjuk di lapangan. Pelaku diamankan di rumahnya yang beralamat di  wilayah Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu di Mapolres Tangsel. 

Ia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan adanya bukti berupa rekaman kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) yang sempat merekam ciri-ciri pelaku. "Pelaku juga kita amankan beserta barang bukti lain ke Mapolres Tangsel," tuturnya. 

Aksi penculikan itu, kata Sarly, nekat dilakukan karena pelaku merasa tertarik dengan bocah perempuan 12 tahun yang menjadi korbannya tersebut. "Modusnya pelaku merasa tertarik terhadap korban sehingga timbul niat untuk melakukan perbuatan cabul," terangnya. 

Atas kasus tersebut, pelaku diancam pasal berlapis dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun.  Pelaku dijerat Pasal 83 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23/22 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 dan atau Pasal 33 KUHP dan atau Pasal 332 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, bocah berusia 12 tahun nyaris menjadi korban penculikan saat bermain bersama tiga temannya, 2 Januari 2022 lalu. Saat itu, korban sempat diimingi uang senilai Rp5 ribu dan diancam dengan menggunakan sebilah pisau. Korban berhasil selamat setelah memberanikan diri kabur dengan cara melompat dari motor yang dikendarai oleh pelaku.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

KOTA TANGERANG
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill