Connect With Us

Pelaku Penculikan Bocah Perempuan di Setu Tangsel Diringkus Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 14 Januari 2022 | 20:00

Pelaku penculikan bocah berusia 12 tahun yang terjadi di wilayah Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada 2 Januari 2022 lalu, kini telah diringkus polisi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku penculikan bocah berusia 12 tahun yang terjadi di wilayah Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada 2 Januari 2022 lalu, kini telah diringkus polisi. 

Pelaku yang berinisial DFR, 22, diringkus pada dini hari tadi, Jumat,14 Januari 2022. "Sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan petunjuk di lapangan. Pelaku diamankan di rumahnya yang beralamat di  wilayah Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu di Mapolres Tangsel. 

Ia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan adanya bukti berupa rekaman kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) yang sempat merekam ciri-ciri pelaku. "Pelaku juga kita amankan beserta barang bukti lain ke Mapolres Tangsel," tuturnya. 

Aksi penculikan itu, kata Sarly, nekat dilakukan karena pelaku merasa tertarik dengan bocah perempuan 12 tahun yang menjadi korbannya tersebut. "Modusnya pelaku merasa tertarik terhadap korban sehingga timbul niat untuk melakukan perbuatan cabul," terangnya. 

Atas kasus tersebut, pelaku diancam pasal berlapis dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun.  Pelaku dijerat Pasal 83 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23/22 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 dan atau Pasal 33 KUHP dan atau Pasal 332 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, bocah berusia 12 tahun nyaris menjadi korban penculikan saat bermain bersama tiga temannya, 2 Januari 2022 lalu. Saat itu, korban sempat diimingi uang senilai Rp5 ribu dan diancam dengan menggunakan sebilah pisau. Korban berhasil selamat setelah memberanikan diri kabur dengan cara melompat dari motor yang dikendarai oleh pelaku.

KOTA TANGERANG
Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41

Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill