Connect With Us

Pelaku Penculikan Bocah Perempuan di Setu Tangsel Diringkus Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 14 Januari 2022 | 20:00

Pelaku penculikan bocah berusia 12 tahun yang terjadi di wilayah Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada 2 Januari 2022 lalu, kini telah diringkus polisi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku penculikan bocah berusia 12 tahun yang terjadi di wilayah Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada 2 Januari 2022 lalu, kini telah diringkus polisi. 

Pelaku yang berinisial DFR, 22, diringkus pada dini hari tadi, Jumat,14 Januari 2022. "Sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan petunjuk di lapangan. Pelaku diamankan di rumahnya yang beralamat di  wilayah Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu di Mapolres Tangsel. 

Ia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan adanya bukti berupa rekaman kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) yang sempat merekam ciri-ciri pelaku. "Pelaku juga kita amankan beserta barang bukti lain ke Mapolres Tangsel," tuturnya. 

Aksi penculikan itu, kata Sarly, nekat dilakukan karena pelaku merasa tertarik dengan bocah perempuan 12 tahun yang menjadi korbannya tersebut. "Modusnya pelaku merasa tertarik terhadap korban sehingga timbul niat untuk melakukan perbuatan cabul," terangnya. 

Atas kasus tersebut, pelaku diancam pasal berlapis dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun.  Pelaku dijerat Pasal 83 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23/22 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 dan atau Pasal 33 KUHP dan atau Pasal 332 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, bocah berusia 12 tahun nyaris menjadi korban penculikan saat bermain bersama tiga temannya, 2 Januari 2022 lalu. Saat itu, korban sempat diimingi uang senilai Rp5 ribu dan diancam dengan menggunakan sebilah pisau. Korban berhasil selamat setelah memberanikan diri kabur dengan cara melompat dari motor yang dikendarai oleh pelaku.

KOTA TANGERANG
Cekcok Lapak Berujung Pengeroyokan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, 3 Ditangkap 1 Buron

Cekcok Lapak Berujung Pengeroyokan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, 3 Ditangkap 1 Buron

Sabtu, 9 Mei 2026 | 22:36

Aksi pengeroyokan terhadap pedagang di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, viral di media sosial, Jumat 8 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Jumat, 8 Mei 2026 | 23:51

Petugas kepolisian berencana melakukan pengetatan penjagaan di Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang pasca kasus pencurian kabel counting head, pada Jumat 8 Mei 2026.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill