Connect With Us

Rintihan Penagih Utang Terdengar saat Meregang Nyawa Usai Digorok di Ciputat

Rachman Deniansyah | Senin, 17 Januari 2022 | 16:13

Lokasi kejadian di Kampung Bulak, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin, 17 Januari 2022. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Suara rintihan sempat terdengar saat seorang penagih utang bernama Namira Siregar, tengah meregang nyawa di teras salah satu kontrakan yang terletak di Kampung Bulak, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin, 17 Januari 2022. 

Tubuhnya tak berdaya akibat ditebas dengan senjata tajam oleh nasabahnya, seorang pedagang gorengan.

Ia merintih meminta pertolongan kepada warga sekitar yang ada di lokasi. Sementara darahnya terus mengalir dari luka yang menganga tepat di lehernya. 

"Tolong saya. Tolong, tolong," ucap salah satu saksi mata, Evan Kautsar, 17, menirukan ucapan korban.

Setelah mendengar rintihan itu, Evan tak langsung menolongnya. Ia memilih untuk bergegas melaporkan peristiwa yang disaksikannya itu ke pihak berwajib.

Namun tak lama, korban mengembuskan nafas terakhirnya. Nyawanya tak tertolong akibat kehabisan banyak darah. 

Baca Juga :

"Saya takut kesalahan. Bank keliling (penagih utang) itu minta tolong, kondisinya sudah lemas. Bersimbah darah dan tergeletak. Ada luka di bagian lehernya," tuturnya. 

Korban yang merupakan penagih utang itu, kata Evan, sempat terlihat beberapa kali mondar-mandir. 

"Sering mondar-mandir, kata orang memang bank keliling suka nagih. Tapi saya pikir saudaranya, makanya enggak tahu," kata Evan.

Seperti diketahui sebelumnya, penagih utang, Namira Siregar berduel dengan nasabahnya, pedagang gorengan, Senin, 17 Januari 2022, pagi.

Saat itu sempat terdengar adanya keributan. Setelah itu warga menemukan keduanya tergeletak di depan pintu kontrakan dengan bersimbah darah.

Namira Siregar tewas di lokasi setelah sempat merintih meminta pertolongan. Sementara tukang gorengan yang belum diketahui identitasnya dalam keadaan kritis.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill