Connect With Us

Terlibat Duel Maut dengan Penagih Utang, Pedagang di Ciputat Ditetapkan Tersangka

Rachman Deniansyah | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:13

Lokasi kejadian di Kampung Bulak, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin, 17 Januari 2022. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menetapkan pedagang gorengan berinisial CS, yang terlibat duel maut dengan seorang penagih utang di wilayah Kampung Bulak, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi tersangka. 

Dalam duel maut tersebut, penagih utang berinisial NS dinyatakan tewas akibat tebasan senjata tajam tepat di bagian leher. 

"Sudah (ditetapkan tersangka). Sejak kemarin," tegas Kasat Reskrim Polsek Tangsel AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Januari 2022. 

Saat ini, CS telah dijemput dan digelandang ke Mapolsek Ciputat Timur. Ia dibawa setelah kondisinya telah pulih usai terlibat dalam duel darah tersebut. 

"Sudah tidak dirawat lagi di rumah sakit. Hanya luka ringan lecet di tangan kanan dan kiri. Sudah diamankan di Polsek Ciputat Timur," terangnya. 

Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pedagang gorengan."Untuk pasal yang kita sangkakan adalah Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, duel maut tersebut dipicu oleh penagihan utang senilai Rp350 ribu. Namun, utang tersebut tak dapat dibayar, sehingga korban atau penagih utang tersulut emosi hingga terjadi duel. 

Mereka terlibat keributan hingga saling tikam satu sama lain. Keduanya pun mengalami luka. Namun luka paling parah dialami oleh penagih utang dengan luka gorok di bagian lehernya, sehingga nyawanya tak dapat tertolong.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill