Connect With Us

Kasus Kuli Cabuli Anak Balita di Tangsel, KPAI Kawal Proses Hukum

Tim TangerangNews.com | Jumat, 21 Januari 2022 | 10:01

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pencabulan terhadap anak di bawah lima tahun (balita) di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. KPAI siap mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. 

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, KPAI akan memberikan atensi terkait proses hukum kasus tersebut. “Kita akan gandeng juga kalau memang proses hukumnya belum berjalan dengan baik dengan Kompolnas untuk bagaimana kemudian kasus ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Rita kepada wartawan, Kamis  20 Januari 2022. 

Adanya kasus tersebut, ujar Rita, menjadi keprihatinan KPAI karena kasus-kasus seperti itu masih terus terjadi di masyarakat. KPAI mencermati korban dalam kasus ini yaitu anak yang masih sangat kecil yang belum memahami apa yang terjadi sebenarnya. 

“Dalam hal ini ketika dia diiming-imingi coklat ya tentu dia mau lah, karena kan dia belum punya pikiran sejak itu akan menjadi korban," tutur Rita. 

Selain mengawal proses hukum kasus ini, KPAI juga memperhatikan soal rehabilitasi anak yang menjadi korban. Di sini, korban perlu diberikan trauma healing hingga jangka panjang agar kejadian memilukan itu bisa mengurangi rasa trauma korban.

Hal tersebut, sambung Rita, juga harus ada dukungan dari lingkungan kepada si anak agar tidak trauma dengan kejadian masa lalunya itu. “Tentu proses ini tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka menengah dan jangka panjang," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tagsel menangkap seorang kuli bangunan berinisial S, 36, yang melakukan pencabulan terhadap anak balita di wilayah Pamulang. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatan bejatnya itu. 

Namun dari bukti yang dimiliki polisi, pelaku tak dapat beralasan lagi. Sejak penangkapan itu, yang bersangkutan kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Tangsel.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KOTA TANGERANG
Bakal Kembali Difungsikan, Drainase Irigasi Sipon Cipondoh Tangerang Dinormalisasi 

Bakal Kembali Difungsikan, Drainase Irigasi Sipon Cipondoh Tangerang Dinormalisasi 

Jumat, 26 April 2024 | 10:20

Drainase di sekitar kawasan Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dinormalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill