Connect With Us

24 Kg Ganja Gagal Diselundupkan di Tangsel, Polisi Ringkus 8 Pelaku

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Januari 2022 | 23:43

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukan barang bukti 24 kilogram ganja. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis ganja, yang bakal diedarkan di wilayah Tangsel dan sekitarnya. 

Dalam pengungkapannya itu, polisi meringkus sebanyak delapan pelaku beserta barang bukti 24 kilogram ganja tepat saat hendak bertransaksi. 

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pengungkapan itu bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.

"Namun, transaksi bergeser ke wilayah Jakarta Selatan, sehingga dilakukan pembuntutan ke wilayah tersebut," kata Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, Jumat, 21 Januari 2022.

Saat hendak bertransaksi, polisi langsung bertindak cepat dengan meringkus empat pelaku berinisial AK, ZF, IM, dan NA. 

"Selain itu kita mendapatkan ada sebanyak sembilan bungkus kertas cokelat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 47,8 gram," tuturnya. 

Tak berhenti di situ, selanjutnya berdasarkan pendalaman, polisi kembali mendapatkan informasi atas adanya transaksi ganja dari jaringan yang sama. Transaksi tersebut direncanakan pelaku akan berlangsung di wilayah Depok, Bekasi, serta Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi itu, polisi kembali mengamankan sebanyak tiga orang pelaku lain, masing-masing berinisial JA, EF dan AR. 

"Dalam transaksi tersebut, terdapat 23 paket berlakban cokelat isi ganja dengan berat 23.346 gram dan 14 bungkus kertas cokelat isi ganja dengan berat 354,7 gram," paparnya. 

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya berinisial MA. Lalu, ditemukan juga tiga kotak plastik bening yang juga diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 378 gram.

“Sehingga total keseluruhan yang berhasil diamankan 24.201 gram atau sekitar 24,2021 kilogram," tambahnya. 

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Terutama dengan mengejar dua pelaku lain yang kini masih buron. Keduanya, berinisial LB dan EL. 

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) dan atau pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika. “Acaman hukuma pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill