Connect With Us

Pasangan Calon Hormati Keputusan MK

| Minggu, 5 Desember 2010 | 16:51

Andre Taulany-Arsid (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Hasil sidang sengketa Pilkada Kota Tangsel akan memasuki masa putusan. MK akan menbacakan amar putusannya terhadap sengketa Pilkada Kota Tangsel Rabu (8/12) atau Kamis (9/12) ini. Atas rencana vonis itu, TangerangNews.com mewawancarai masing-masing pihak. Berikut adalah petikan wawancara dengan masing-masing pihak.
 
Yang pertama, adalah dengan calon wali kota dari nomor urut 3, Arsid. Bagaimana anda menyikapi keputusan MK nanti?

Apapun hasil MK nantinya, kami akan menerima dan menghomatinya. MK merupakan keputusan hukum terakhir untuk proses Pilkada ini. Jadi kita harus menerima apapun hasil keputusannya. 

Bagaimana Keyaninan Anda dengan hasil MK?
Saya yakin akan menang dalam gugatan Pilkada di MK. Baik itu gugatan terhadap pasangan no urut 4 Airin-Benyamin maupun kepada KPU. Kami yakin seluruh gugatan diterima MK. Dan,  kita menangkan hasil MK yang tentunya mendisfikualisikan pasangan no urut 4 dan melakukan pemungutan suara ulang.

Berdasarkan sejumlah gugatan yang telah diajukan di MK dan sesuai apa yang disampaikan para saksi-saksi. Tentu saya yakin,  berbagai macam pelangaran yang dilakukan pasangan no urut 4 maupun KPU, adalah jelas.

Apa yang Anda lakukan Jika sampai kalah? 
Bila nanti kalah, seperti saya ungkapkan tadi apapun hasil MK nantinya pihaknya akan tetap menerima. Saya tegaskan sekali lagi, MK merupakan proses pengajuan hukum terakhir untuk proses Pilkada ini, jadi kita harus menerima apapun hasil dan keputusannya.
 
Tanggapan Serupa atas Wawancara dengan kubu lain pun sama. Berikut adalah wawancara dengan Tim Sukses Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, bernama Akhmad Jazuli.

Seberapa yakin Anda atas keputusan MK?
Saya yakin keputusan MK yang akan diambil nanti akan memenangkan pasangan Airin-Benyamin. Sebab, kenapa? Karena semua proses persidangan telah kami jalani, dan ditelaah kembali dan kami menyakini bahwa kami akan memenangkan persidangan MK kita tunggu saja pada putusan MK nantinya.
 
Jika Sampai Kalah Apa yang Akan Dilakukan?
Jika sampai kalah. Apapun keputusan itu, kami siap menerima MK ini dengan segala kedewasaan politik, karena putusan MK merupakan putusan final.
 
KPU Tangsel Tengah mempersiapkan apa  menyambut vonis MK? berikut wawancara dengan Anggota KPU Tangsel Nasrulloh.
Kami siap menerima dan melaksanakan apapun hasil putusan yang dikeluarkan MK terkait guggatan hasil Pilkada Tangsel.  KPU siap menerima apapun putusan MK terkait sengketa pilkada Tangsel yang saat ini menunggu pembacaan putusan dan melaksanakan putusan tersebut, termasuk kemungkina terburuk yakni Pilkada Ulang.

Jika MK menyatakan KPU keliru dalam penyelengaraan Pilkada, maka KPU siap bertangung jawab Kami mengajak semua elemen masyarakat menghargai apapun keputusan MK. Sebab itulah yang terbaik.

Penulis : Deddy Evan
 

KAB. TANGERANG
10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:18

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menanggapi polemik terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di area Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.

HIBURAN
Ada Festival Kuliner hingga Turnamen Beyblade, Living World Alam Sutera Diserbu Pengunjung Sepanjang Mei 2026

Ada Festival Kuliner hingga Turnamen Beyblade, Living World Alam Sutera Diserbu Pengunjung Sepanjang Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:37

Suasana berbeda hadir di Living World Alam Sutera sepanjang Mei 2026. Pusat perbelanjaan di kawasan Alam Sutera itu menghadirkan rangkaian program bertema “Spring Escape” yang memadukan dekorasi taman bunga matahari raksasa, festival kuliner

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill