Connect With Us

Perkosa dan Ancam Sebarkan Foto Vulgar, Remaja di Tangsel Peras Bekas Pacar 

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Januari 2022 | 23:59

| Dibaca : 307

Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Remaja berinisial TDP, 19, ditetapkan menjadi tersangka usai terbukti menyetubuhi dan mengancam menyebarkan konten vulgar bekas pacarnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Ancaman itu dilakukan tersangka dengan meminta uang senilai Rp750 terhadap korban. 

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra membenarkan peristiwa itu. Hal tersebut terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, 24 Januari 2022 lalu. 

"Benar. Itu sudah kita dinaikan jadi tersangka dan sudah kita dilakukan penahanan. Jadi kasusnya persetubuhan anak di bawah umur," ujar Aldo saat dihubungi, Rabu, 26 Januari 2022. 

Aldo menyebutkan, tersangka dan pelaku memiliki hubungan spesial sebagai sepasang kekasih. "Sudah sempat berhubungan (persetubuhan) saat pacaran. Sempat bertukar foto vulgar batas dada," imbuhnya. 

Tindakan pengancaman yang mengarah pada pemerasan itu, kata Aldo, dilakukan TDP lantaran hubungan keduanya kandas. "Kebetulan putus (hubungan). Nah saat putus itu, si tersangka emosi. Karena putus itu, dia (tersangka) mengancam memperlihatkan foto vulgar ke orang. Jadi dia minta uang Rp700 ribu," kata Aldo. 

Usai diancam, pelaku akhirnya mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya. "Keluarga dan korban akhirnya menjebak tersangka, memancing pelaku lah begitu. Akhirnya (tersangka) diamankan di Apartemen Green Lake itu. Pada saat tersangka dan korban bertemu," tuturnya. 

Usai diamankan, tersangka digelandang ke Mapolres Tangsel. Kini TDP telah dijebloskan ke dalam jeruji besi. 

Tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara. "Pasal yang kita kenakan tentang persetubuhan anak di bawah umur," ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
143.805 Siswa Lolos Pengumuman SNBP, Begini Cara Ceknya

143.805 Siswa Lolos Pengumuman SNBP, Begini Cara Ceknya

Selasa, 28 Maret 2023 | 07:32

TANGERANGNEWS.com Sebanyak 143.805 siswa akan dinyatakan lolos dalam pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN), Selasa 28 Maret 2023, pukul 15.00 WIB.

MANCANEGARA
Jonathan Majors Pemeran Kang Musuh Avengers Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Wanita

Jonathan Majors Pemeran Kang Musuh Avengers Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Wanita

Senin, 27 Maret 2023 | 10:35

TANGERANGNEWS.com- Jonathan Majors pemeran Kang The Conqueror sosok musuh besar di Marvel Cinematic Universe (MCU) diamankan pihak kepolisian di New York, Sabtu 25 Maret 2023.

TANGSEL
Catat! Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Termasuk PKN STAN Tangsel

Catat! Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Termasuk PKN STAN Tangsel

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:12

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 4.138 formasi telah resmi dibuka oleh pemerintah untuk pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2023.

KAB. TANGERANG
Gerombolan Gangster Serang Warga Pakai Petasan di Cikupa Tangerang, Satu Berhasil Ditangkap

Gerombolan Gangster Serang Warga Pakai Petasan di Cikupa Tangerang, Satu Berhasil Ditangkap

Jumat, 31 Maret 2023 | 07:45

TANGERANGNEWS.com-Gerombolan gangster menyerang warga di Jalan Citra Raya Utama Barat, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 31 Maret 2023, dini hari. Salah satu pelaku berhasil ditangkap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill