MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran lapak rongsokan kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan, Jumat 4 Februari 2022. Insiden yang berlokasi di Jalan Kemiri 8, Kampung Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang ini, tidak hanya menghanguskan rumah tinggal, tapi juga menyebabkan korban luka ringan.
Berdasarkan informasi, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Api membakar lapak rongsokan yang berisi limbah plastik seluas 200 meter persegi.
"Penyebab kebakaran diduga berasal dari kebocoran tabung gas. Api kemudian merembet ke lapak rongsokan dan seluruh bagian bangunan permanen," jelas Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi.
Untuk memadamkan api, dikerahkan sebanyak delapan unit armada Dinas Damkar dari Kota Tangsel. Di antaranya dari Pos Elang dua unit, Pos Merak dua unit, Pos Kaswari dua unit, Markas Komando satu unit dan Pos Cenderawasih satu unit. ditambah bantuan empat armada dari Kota Depok.
"Proses pemadaman dinyatakan selesai pukul 09.30 WIB tanpa kendala," terang Uci.
Dalam kebakaran ini, satu warga yakni pemilik lapak atas nama Ibu Ani, 45, mengalami luka ringan. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews