Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Seorang kuli bangunan berinisial RR, 44, diduga memperkosa bocah berinisial H, di Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Sebelum diperkosa, korban yang masih berusia 7 tahun ini dicekoki obat.
Ketua RT setempat, Ahmad Yani, yang juga paman korban menerangkan, tindak asusila itu terjadi pada Jumat 25 Februari 2022.
Ketika itu korban tengah main di proyek perumahan tempat pelaku bekerja. Lokasinya tak jauh dari rumah korban.
Selanjutnya, setelah pulang ke rumah, korban tiba-tiba saja mengeluarkan busa dari mulutnya lalu pingsan.
"Saya tahu dapat laporan dari orang tuanya kejadian itu hari Jumat, dikasih tahu atau laporan ke saya hari Senin 28 Februari, karena menunggu korban siuman," terang Ahmad Yani, Rabu 2 Maret 2022.
Menurut Ahmad, keponakannya itu sempat mengalami pingsan dan mengeluarkan busa dari mulutnya, pasca tindak asusila yang dia alami. Sebab berdasarkan pengakuan korban, dia sempat diberikan minuman yang dicampur obat.
"Dikasih minuman, entah dicampur obat jadi mulutnya sempat berbusa. Pelaku itu pekerja bangunan biasanya anak - anak maen di lokasi," katanya.
ibu korban yang curiga akhirnya membawa putrinya ke rumah sakit untuk diobati. "Setelah agak sadar ditanya kenapa-kenapa, akhirnya laporan ke saya mengaku dia digituin (perkosa) sama orang," jelasnya.
Selanjutnya, Ahmad Yani memanggil pihak P2TP2A dan meminta sang anak menunjukkan pelaku yang telah berbuat asusila tersebut.
"Saya panggil Satgas perlindungan anak kelurahan. Sama dia (korban) ke tempat lokasi, bareng tokoh masyarakat supaya enggak terjadi apa-apa. Sekarang lagi ikut sama orang tuanya diperiksa di Polres. Pelaku pekerja bangunan," jelasnya.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKomisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews