Connect With Us

Dicekoki Obat, Bocah 7 Tahun Diperkosa Kuli Bangunan di Ciputat Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Maret 2022 | 21:26

ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kuli bangunan berinisial RR, 44, diduga memperkosa bocah berinisial H, di Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Sebelum diperkosa, korban yang masih berusia 7 tahun ini dicekoki obat.

Ketua RT setempat, Ahmad Yani, yang juga paman korban menerangkan, tindak asusila itu terjadi pada Jumat 25 Februari 2022.

Ketika itu korban tengah main di proyek perumahan tempat pelaku bekerja. Lokasinya tak jauh dari rumah korban.

Selanjutnya, setelah pulang ke rumah, korban tiba-tiba saja mengeluarkan busa dari mulutnya lalu pingsan.

"Saya tahu dapat laporan dari orang tuanya kejadian itu hari Jumat, dikasih tahu atau laporan ke saya hari Senin 28 Februari, karena menunggu korban siuman," terang Ahmad Yani, Rabu 2 Maret 2022.

Menurut Ahmad, keponakannya itu sempat mengalami pingsan dan mengeluarkan busa dari mulutnya, pasca tindak asusila yang dia alami. Sebab berdasarkan pengakuan korban, dia sempat diberikan minuman yang dicampur obat. 

"Dikasih minuman, entah dicampur obat jadi mulutnya sempat berbusa. Pelaku itu pekerja bangunan biasanya anak - anak maen di lokasi," katanya.

ibu korban yang curiga akhirnya membawa putrinya ke rumah sakit untuk diobati. "Setelah agak sadar ditanya kenapa-kenapa, akhirnya laporan ke saya mengaku dia digituin (perkosa) sama orang," jelasnya. 

Selanjutnya, Ahmad Yani memanggil pihak P2TP2A dan meminta sang anak menunjukkan pelaku yang telah berbuat asusila tersebut. 

"Saya panggil Satgas perlindungan anak kelurahan. Sama dia (korban) ke tempat lokasi, bareng tokoh masyarakat supaya enggak terjadi apa-apa. Sekarang lagi ikut sama orang tuanya diperiksa di Polres. Pelaku pekerja bangunan," jelasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

KOTA TANGERANG
Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini Bisa Capai 34 Derajat Celcius, Warga Diimbau Tak Bakar Sampah

Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini Bisa Capai 34 Derajat Celcius, Warga Diimbau Tak Bakar Sampah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:09

Prakiraan cuaca Kota Tangerang sepekan ini didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan dengan suhu udara 23 hingga 34 derajat celcius.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill