Connect With Us

Kuli Bangunan Pemerkosa Bocah di Ciputat Tangsel Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Maret 2022 | 22:06

Ilustrasi Pemerkosaan (Rangga A Zuliansyah / Kompas.com)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap RR, 44,kuli bangunan yang memperkosa anak dibawah umur berinisial H, 7, di Jombang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pemerkosaan itu terjadi di salah satu proyek perumahan di Sudimara, Jombang, Tangsel  pada 25 Februari 2022, lalu.

Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto telah mendapatkan laporan dari orangtua korban, US, 44.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sore. Awalnya pelaku menawarkan minuman yang sudah dicampur obat tertentu dan diberikan ke korban," ujar Tri, Rabu 2 Maret 2022.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, aksi pelaku dilakukan di lokasi proyek pembangunan yang beralamat di Perumahan Adipati Sudimara, RT001/003, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Kemudian pelaku memanggil korban yang sedang bermain pasir untuk masuk ke dalam pos satpam perumahan tersebut. Selanjutnya di dalam pos satpam pelaku mencekoki korban dengan minuman jenis anggur merah merk Intisari

"Korban dicekoki hingga tidak sadarkan diri, kemudian pada saat korban tidak sadar diri pelaku mencabuli korban," tutur Kapolres.

Saat ini, polisi pun sudah mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill