Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap RR, 44,kuli bangunan yang memperkosa anak dibawah umur berinisial H, 7, di Jombang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemerkosaan itu terjadi di salah satu proyek perumahan di Sudimara, Jombang, Tangsel pada 25 Februari 2022, lalu.
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto telah mendapatkan laporan dari orangtua korban, US, 44.
"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sore. Awalnya pelaku menawarkan minuman yang sudah dicampur obat tertentu dan diberikan ke korban," ujar Tri, Rabu 2 Maret 2022.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, aksi pelaku dilakukan di lokasi proyek pembangunan yang beralamat di Perumahan Adipati Sudimara, RT001/003, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.
Kemudian pelaku memanggil korban yang sedang bermain pasir untuk masuk ke dalam pos satpam perumahan tersebut. Selanjutnya di dalam pos satpam pelaku mencekoki korban dengan minuman jenis anggur merah merk Intisari
"Korban dicekoki hingga tidak sadarkan diri, kemudian pada saat korban tidak sadar diri pelaku mencabuli korban," tutur Kapolres.
Saat ini, polisi pun sudah mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGDestinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.
Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.
Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews