Connect With Us

Rumah Indra Kenz di Serpong BSD Tangsel Digeledah dan Disita Siang Ini

Tim TangerangNews.com | Jumat, 18 Maret 2022 | 13:42

Indra Kenz yang terlibat kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo ternyata memiliki aset di Tangerang dan Jakarta. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dijadwalkan menggeledah dan menyita aset tersangka kasus aplikasi Binomo, Indra Kenz di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 18 Maret 2022 siang.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan rumah yang berlokasi di Serpong, BSD, itu digeledah dan disita penyidik pada Jumat ini pukul 13.00 WIB. "Tidak perlu dengan tersangka,” ucap Whisnu seperti dikutip dari Detik, Jumat.

Whisnu mengatakan, penggeledahan rumah Indra Kenz disaksikan oleh ketua RT/RW dan satpam setempat.

Pada proses pelacakan aset milik Indra Kenz, polisi bakal menyita total Rp57,2 miliar. Saat ini total aset yang disita baru senilai Rp43,5 miliar. Selain rumah di BSD, sejumlah aset Indra Kenz yang sudah disita antara lain  dua unit mobil mewah merek Ferrari dan Tesla, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara, dan satu unit rumah di Medan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

NASIONAL
BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

Sabtu, 12 September 2026 | 17:34

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill