Connect With Us

Rumah Indra Kenz di Serpong BSD Tangsel Digeledah dan Disita Siang Ini

Tim TangerangNews.com | Jumat, 18 Maret 2022 | 13:42

Indra Kenz yang terlibat kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo ternyata memiliki aset di Tangerang dan Jakarta. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dijadwalkan menggeledah dan menyita aset tersangka kasus aplikasi Binomo, Indra Kenz di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 18 Maret 2022 siang.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan rumah yang berlokasi di Serpong, BSD, itu digeledah dan disita penyidik pada Jumat ini pukul 13.00 WIB. "Tidak perlu dengan tersangka,” ucap Whisnu seperti dikutip dari Detik, Jumat.

Whisnu mengatakan, penggeledahan rumah Indra Kenz disaksikan oleh ketua RT/RW dan satpam setempat.

Pada proses pelacakan aset milik Indra Kenz, polisi bakal menyita total Rp57,2 miliar. Saat ini total aset yang disita baru senilai Rp43,5 miliar. Selain rumah di BSD, sejumlah aset Indra Kenz yang sudah disita antara lain  dua unit mobil mewah merek Ferrari dan Tesla, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara, dan satu unit rumah di Medan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

BISNIS
Catat, Beragam Promo Bagi Pelanggan Telkomsel Tangerang Sepanjang September

Catat, Beragam Promo Bagi Pelanggan Telkomsel Tangerang Sepanjang September

Minggu, 6 September 2026 | 19:00

Telkomsel Area Jabotabek Jabar menghadirkan berbagai program apresiasi spesial bagi sepanjang bulan September 2026.

BANTEN
Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 September 2026 | 21:57

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi seluruh satuan pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill