Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNEWS.com–Aparat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dijadwalkan menggeledah dan menyita aset tersangka kasus aplikasi Binomo, Indra Kenz di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 18 Maret 2022 siang.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan rumah yang berlokasi di Serpong, BSD, itu digeledah dan disita penyidik pada Jumat ini pukul 13.00 WIB. "Tidak perlu dengan tersangka,” ucap Whisnu seperti dikutip dari Detik, Jumat.
Whisnu mengatakan, penggeledahan rumah Indra Kenz disaksikan oleh ketua RT/RW dan satpam setempat.
Pada proses pelacakan aset milik Indra Kenz, polisi bakal menyita total Rp57,2 miliar. Saat ini total aset yang disita baru senilai Rp43,5 miliar. Selain rumah di BSD, sejumlah aset Indra Kenz yang sudah disita antara lain dua unit mobil mewah merek Ferrari dan Tesla, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara, dan satu unit rumah di Medan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Job Fair Online Edisi Kemerdekaan di Kota Tangerang dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia yang dimulai hari ini, akan berlangsung selama tiga pekan hingga 31 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews