Connect With Us

Samsat Induk Serpong Tangerang Sosialisasi Aplikasi SIGNAL Pembayaran PKB

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 9 April 2022 | 17:17

Suasana sosialisasi di Kantor Samsat Induk Serpong Tangerang. (@TangerangNews / Humas JR Banten)

TANGERANGNEWS.com-Penggunaan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara online disosialisasikan kepada para wajib pajak yang sedang melakukan pembayaran pajak di Samsat Induk Serpong Tangerang, Sabtu 9 April 2022. 

Sosialisasi dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Induk Serpong Tangerang Hendy A. Grahito bersama dengan Pamin STNK Ipda Agus Edi Susanto dan Kasie Penagihan UPT Samsat Serpong Rendy A. 

Pada kegiatan sosialisasi ini, seperti dilansir dari Antara, dijelaskan bahwa penggunaan aplikasi SIGNAL dapat dilakukan dengan mengunduh pada Playstore atau Appstore di mana dengan aplikasi tersebut para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara online dan bukti pembayaran pajak (SKPD) dapat dikirimkan melalui pos atau jasa pengiriman lainnya.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Khawarid Pasaribu mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para wajib pajak yang akan melakukan perpanjangan pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat, yakni Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

"Diharapkan dengan penggunaan aplikasi tersebut dapat mempermudah para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ,” tutur Khawarid.

Selain itu, tambah dia, juga otomatis akan meningkatkan manfaat bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kendaran bermotor, sehingga Jasa Raharja akan dapat memberikan santunan ataupun jaminan Jasa Raharja bagi yang melakukan perawatan di rumah sakit.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill