Connect With Us

Waduh, Banyak Bus untuk Mudik Lebaran di Terminal Pondok Cabe Tak Laik Jalan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 April 2022 | 18:15

Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilakukan ramp check mendekati mudik Lebaran 2022 oleh Dinas Perhubungan setempat.

Hasilnya, dari 97 unit bus yang diperiksa, hanya sekitar 25 unit armada saja yang dinilai laik jalan.

"Terhitung sejak tanggal 6 hingga 15 April 2022, baru 97 kendaraan bus dilakukan ramp check. Kendaraan laik 25, tidak laik 72," jelas Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangsel Heris Cahya Kusuma, seperti dilansir dafi IDN Times, Senin 25 April 2022.

Untuk menandai kendaraan bus sebagai angkutan mudik yang laik jalan, pihaknya pun memberikan stiker khusus. Sehingga pemudik bisa membedakannya dan merasa lebih aman. "Kita tandai untuk kendaraan yang laik jalan saja, kita kasih stiker," kata Heris.

 

Menurutnya, pelaksanaan ramp check kendaraan bus untuk mudik Lebaran saat ini, masih menunggu surat dari Kementerian Perhubungan.

"Tapi kalau untuk pelaksanaan uji kendaraan bermotor kita masih buka hingga hari Kamis. Pelaksanaan di kantor uji KIR, Jalan Raya Puspiptek," katanya.

Meski begitu, Heris memastikan, setiap kendaraan bus yang keluar masuk Terminal Pondok Cabe, dilakukan pemeriksaan ketat oleh petugas terminal.

Guna memastikan hanya kendaraan bus laik yang lolos uji ramp check, petugas Terminal Pondok Cabe juga selalu mengawasi bus masuk dan keluar terminal.

"Setiap hari ada pengecekan dari Kemenhub sendiri untuk kendaraan yang masuk dan akan keluar ke terminal. Saat ini semua kendaraan masuk terminal, jadi kita tidak ke pool-pool bus," terang dia.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill