Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilakukan ramp check mendekati mudik Lebaran 2022 oleh Dinas Perhubungan setempat.
Hasilnya, dari 97 unit bus yang diperiksa, hanya sekitar 25 unit armada saja yang dinilai laik jalan.
"Terhitung sejak tanggal 6 hingga 15 April 2022, baru 97 kendaraan bus dilakukan ramp check. Kendaraan laik 25, tidak laik 72," jelas Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangsel Heris Cahya Kusuma, seperti dilansir dafi IDN Times, Senin 25 April 2022.
Untuk menandai kendaraan bus sebagai angkutan mudik yang laik jalan, pihaknya pun memberikan stiker khusus. Sehingga pemudik bisa membedakannya dan merasa lebih aman. "Kita tandai untuk kendaraan yang laik jalan saja, kita kasih stiker," kata Heris.
Menurutnya, pelaksanaan ramp check kendaraan bus untuk mudik Lebaran saat ini, masih menunggu surat dari Kementerian Perhubungan.
"Tapi kalau untuk pelaksanaan uji kendaraan bermotor kita masih buka hingga hari Kamis. Pelaksanaan di kantor uji KIR, Jalan Raya Puspiptek," katanya.
Meski begitu, Heris memastikan, setiap kendaraan bus yang keluar masuk Terminal Pondok Cabe, dilakukan pemeriksaan ketat oleh petugas terminal.
Guna memastikan hanya kendaraan bus laik yang lolos uji ramp check, petugas Terminal Pondok Cabe juga selalu mengawasi bus masuk dan keluar terminal.
"Setiap hari ada pengecekan dari Kemenhub sendiri untuk kendaraan yang masuk dan akan keluar ke terminal. Saat ini semua kendaraan masuk terminal, jadi kita tidak ke pool-pool bus," terang dia.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews