Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan
Senin, 30 Juni 2025 | 15:57
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
TANGERANGNEWS.com–Pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari berbagai sumber informasi maupun data ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. “Selanjutnya KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada Agustus 2021 dengan menetapkan tersangka," ujar Alexander saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 26 April 2022, seperti dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan tiga tersangka itu, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ardius Prihantono (AP) serta dua pihak swasta masing-masing Agus Kartono (AK) dan Farid Nurdiansyah (FN).
Untuk mempercepat proses penyidikan dan setelah dilakukan pemeriksaan 47 saksi, ujar dia, KPK menahan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari terhitung mulai 26 April sampai dengan 15 Mei 2022.
Tersangka Agus Kartono ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta dan Farid Nurdiansyah ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sedangkan untuk tersangka Ardius Prihantono tidak ditahan karena masih dalam proses penahanan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam perkara pengadaan komputer.
Selanjutnya Alex menerangkan perbuatan para tersangka itu diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Berikutnya, Peraturan Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Skala Kecil di Provinsi Banten, dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten
Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.