Connect With Us

Tetangga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Bocah SD di Pamulang Tangsel

Tim TangerangNews.com | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:32

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini menimpa bocah di bawah umur berinisial AJ,12. Pelakunya tetangga korban berinisial SR, 43. Pihak keluarga korban melaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel.

“Peristiwa terjadi di Kedaung, Pamulang, pada Kamis 5 Mei 2022. Namun, baru dilaporkan oleh relawan tim pendamping kasus P2TP2A pada Minggu 8 Mei 2022,” ungkap Ketua P2TP2A Tangsel Tri Purwanto, Selasa 10 Mei 2022, seperti dilansir dari Kompas.

Tri menyebutkan, selanjutnya pihak keluarga korban, yaitu ayah dan kakak korban mendatangi kantor P2TP2A Kota Tangsel pada Senin 9 Mei 2022.

Pengajuan laporan kasus itu dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri. “Bahwasanya terjadi kekerasan seksual terhadap klien AJ, 12, masih sekolah SD,” terangnya.

Ia menuturkan bantuan yang diharapkan dari keluarga korban, yaitu agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Kemudian rencananya, besok Rabu 11 Mei 2022, korban didampingi P2TP2A akan melapor ke Polres Tangsel.

P2TP2A, lanjut Tri, bakal memberikan layanan psikolog kepada korban pada Kamis 12 Mei 2022. Berdasarkan keterangan orang tuanya, korban masih mengalami trauma hingga saat ini.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill