Connect With Us

Kecelakaan yang Tewaskan Pengemudi Mobil di Serpong akibat Tak Berhati-hati

Rahmat Hidayat | Rabu, 11 Mei 2022 | 16:15

Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan satu orang meninggal di Jalan Raya Serpong Kelurahan Pondok Jagung, Tangsel, Rabu 11 Mei 2022. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama membeberkan kronologi kejadian kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal di Jalan Raya Serpong, Pondok Jagung, Serpong Utara, dekat Melati Mas Kota Tangerang Selatan.

Menurut Nanda, hasil dari olah TKP yaitu semula mobil Daihatsu Taft  yang dikemudikan oleh EW melaju dari arah Bunderan Alam Sutra menuju Kawasan BSD Serpong.

''Pengemudi tidak berhati-hati dalam berkendara,'' ujarnya saat dihubungi oleh wartawan pada Rabu 11 Mei 2022.

Dia melanjutkan, karena ketidak hati-hatian pengendara sehingga hilang kendali dan menaiki trotoar tengah jalan serta menabrak Toyota Innova yang dikemudikan oleh MR  yang melaju dari arah berlawanan.

''Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi kendaraan Daihatsu Taft mengalami luka di kepala dan meninggal di tempat,'' terang Nanda.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

BANTEN
Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 09:55

Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.

KOTA TANGERANG
ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 14:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill