Connect With Us

Kecelakaan yang Tewaskan Pengemudi Mobil di Serpong akibat Tak Berhati-hati

Rahmat Hidayat | Rabu, 11 Mei 2022 | 16:15

Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan satu orang meninggal di Jalan Raya Serpong Kelurahan Pondok Jagung, Tangsel, Rabu 11 Mei 2022. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama membeberkan kronologi kejadian kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal di Jalan Raya Serpong, Pondok Jagung, Serpong Utara, dekat Melati Mas Kota Tangerang Selatan.

Menurut Nanda, hasil dari olah TKP yaitu semula mobil Daihatsu Taft  yang dikemudikan oleh EW melaju dari arah Bunderan Alam Sutra menuju Kawasan BSD Serpong.

''Pengemudi tidak berhati-hati dalam berkendara,'' ujarnya saat dihubungi oleh wartawan pada Rabu 11 Mei 2022.

Dia melanjutkan, karena ketidak hati-hatian pengendara sehingga hilang kendali dan menaiki trotoar tengah jalan serta menabrak Toyota Innova yang dikemudikan oleh MR  yang melaju dari arah berlawanan.

''Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi kendaraan Daihatsu Taft mengalami luka di kepala dan meninggal di tempat,'' terang Nanda.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill