Connect With Us

150 Kios di Pasar Ciputat Tangsel Ludes Terbakar

Rahmat Hidayat | Rabu, 11 Mei 2022 | 19:04

Kebakaran Pasar Ciputat, Kota Tangsel, melanda 150 kios pedagang, Rabu 11 Mei 2022. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran hebat melanda Pasar Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 11 Mei 2022, sekitar pukul 16.15 WIB. Akibat kebakaran tersebut sebanyak 150 kios pedagang ludes.

Api yang diduga berasal dari korsleting listrik salah satu kios itu merambat begitu cepat, sehingga dalam sekejap meratakan kios-kios yang ada di pasar.

Pemilik kios dan warga mencoba memadamkan api dengan alat seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Sekitar pukul 16.27 WIB, pemdam kebakaran baru tiba di lokasi dan segera memadamkan api yang terus membesar. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB.

Komandan Pleton Bravo Damkar Kota Tangsel Nuurudin mengatakan, pihaknya mengerahkan 13 unit armada pemadam dengan 150 personel.

''Kami mengerahkan 13 unit, dapat bantuan dari DKI Jakarta 5 unit dan dari Depok 1 unit,'' tuturnya.

Damkar Tangsel menerima laporan kebakaran pada pukul 16.15 WIB dan langsung bergegas menuju lokasi.

''Alhamdullah kita menuju lokasi dengan lancar hanya sedikit kesulitan untuk proses pemadaman,'' ucapnya.

BANTEN
Cegah Bullying, Gubernur Banten Instruksikan Pembinaan Kepsek dan Penguatan TPPK

Cegah Bullying, Gubernur Banten Instruksikan Pembinaan Kepsek dan Penguatan TPPK

Jumat, 14 November 2025 | 15:56

Gubernur Banten Andra Soni mengambil langkah strategis dalam menekan kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah yang belakangan kerap terjadi di sejumlah daerah, termasuk Banten.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill