RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merasa kesal mengalami banjir rutin, sejak enam tahun lalu.
Riyan, warga setempat mengaku sejak berdirinya perumahan di sekitar lingkungannya, saluran air menjadi mengecil, sehingga air hujan tidak dapat mengalir dengan lancar.
"Waktu semenjak ada perumahan saja sih, yang tadinya saluran airnya gede jadi kecil, paling cuma pipa. Kemarin kan sempat saluran air gotnya ditinggikan jadi air pada tumpah," kata Riyan, Rabu 18 Mei 2022.
Menurut dia, meski telah ditinjau oleh beberapa pejabat desa namun kondisi banjir menjadi rutinitas setiap kali musim hujan datang.
"Perumahan belum lama, hampir enam tahun. Iya sejak zamannya Pak Lurah Jurang Mangu Timur, sekarang jadi Camat Pondok Aren, Pak Lurah Hendra waktu itu ninjau, Lurah Wahyu ninjau. Masih banjir. Banjirnya agak lama sih surutnya," beber Riyan.
Riyan menyebutkan di RT 04/03 Jurang Mangu Timur, tinggi air tadi saat hujan kurang lebih 80 cm, dan air sudah masuk ke lima rumahnya.
''Saya dan warga sini berharap ke pemerintahan setempat untuk menyampaikan kepada pemerintah kota untuk bertindak, supaya ini warga nggak jadi langganan banjir terus,'' jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sigit Sungkono mengungkapkan, banjir yang terjadi belakangan ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap anggaran pemeliharaan drainase pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, membuat masyarakat menjadi korbannya.
"Lagi-lagi masyarakat yang dikorbankan. Bagaimana anggaran pemeliharaan Dinas PUPR (sekarang DSDABMBK) untuk drainase-drainase. Kok bisa, drainase mengecil karena pengembang? Ini harus diusut kinerjanya," ujar Sigit.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews