Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengecam keras dugaan perbuatan penganiayaan dan bullying yang menimpa remaja di Kecamatan Serpong, baru-baru ini.
Ketua LPA Tangsel Isram meminta agar seluruh stakeholder bergerak bahu-membahu memutus mata rantai kekerasan. Pasalnya, kata Isram, dalam video penganiayaan terdapat kata-kata 'tatar' atau 'ospek', yang dilontarkan oleh para pelaku.
"Dalam video yang saya sempat lihat, ada kata 'harus ditatar nih'. 'Begini nih ditatar'. Ini berarti, dimungkinkan pelaku-pelaku adalah korban yang sebelumnya juga 'ditatar' oleh pendahulunya. Jadi, semua stakeholder harus memutus mata rantai kekerasan dan penganiayaan ini," kata Isram kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.
Karena korban dan keluarga sudah melaporkan, aparat kepolisian dalam hal ini pun harus tegas dalam memutus kondisi tersebut (mata rantai penganiayaan, sehingga tak terjadi kepada anak-anak yang lain. ”Ini merupakan kejadian yang cukup sadis yah, bagaimana mereka melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap I," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, bocah berinisial I, 16, mengalami kekerasan pada fisik setelah dibawa oleh orang tak dikenal ke sebuah rumah di wilayah Serpong, Tangsel. Dijelaskan keluarga Koban yang enggan disebut namanya bahwa, I sebelumnya pamit dari rumah untuk bermain dengan teman-temannya.
"Si Korban pamit main sampai tengah malam nggak pulang. Orang tuanya mencari ke sana-sini tidak ada. Di telpon juga nggak diangkat, pas ditelpon pakai nomor bibinya baru diangkat, dan bilang mau pulang," kata pihak keluarga korban kepada wartawan, Selasa 17 Mei 2022.
Kemudian pada pukul 03.00 WIB korban pulang, namun ketika ditanya hanya diam terus dan melamun hingga akhirnya tertidur. Ketika subuh kebetulan Ibu korban mengecek ponsel korban. “Itu di situ ada video penganiayaannya dilakukan empat orang. Langsung diusut dan dicari dan ada anak yang hafal posisi video itu ada di rumah tetangga," ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews