Connect With Us

Masa Jabatan Habis 2024, Wali Kota Tangsel Targetkan Programnya Selesai Tahun Depan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 Mei 2022 | 10:30

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat sosialisasi ekstensifikasi penerimaan pajak daerah sektor BPHTB. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan agar programnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa selesai tahun depan, mengingat masa jabatannya akan habis pada tahun 2024.

"Jadi di tahun 2024 itu masa jabatan kami berdua (dengan Wakil Wali Kota Tangsel) akan habis,” ujar Benyamin saat sosialisasi ekstensifikasi penerimaan pajak daerah sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), d̤i̤ S̤o̤l̤ M̤a̤r̤i̤n̤a̤ H̤o̤t̤e̤l̤, Serpong Utara, Kamis 19 Mei 2022.

Dikarenakan masa jabatan yang tidak genap lima tahun seperti sebelumnya, maka seluruh kinerja atau RPJMD yang sudah ditentukan harus segera rampung.

"Paling tidak, tahun depan, semua pekerjaan yang sempat tertunda dan yang akan direncanakan harus segera selesai," terang Benyamin.

Salah satu yang digenjot agar target BPHTB yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kota Tangsel.

Karena itu, Benyamin berharap, agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa merealisasikan target yang sudah ditentukan. Salah satu caranya adalah memastikan laporan BPHTB ini benar-benar riil agar pajaknya sesuai.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah Dua Komisi Pemberantas Korupsi Agus Priyanto menjelaskan pada umumnya masyarakat ingin mencantumkan nominal harga aset yang mereka miliki dengan harga minimal. Sehingga berperngaruh terhadap pajak yang harus dipenuhi.

"Karena itu kita perlu mensosialisasikan, butuh kejujuran dari kedua belah pihak pembeli dan penjual untuk transaksi jual belinya, butuh data yang rill sehingga pemasukan pajak dari sektor BPHTB bisa sesuai dengan kondisi transaksi," ungkapnya.

Bahkan di daerah, sudah menerapkan sistem laporan secara aplikasi, sehingga mereka melaporkan transaksi dengan jujur tanpa harus dikurangi.

Aplikasi berbentuk web ini sudah diserahkan dan dibekalkan kepada seluruh petugas pelayanan. Dengan harapan bahwa target pendapatan bisa tercapai dan pemerintah bisa melanjutkan pembangunan daerah yang sempat tertunda.

Kepala Bidang Pajak Daerah Satu Burhan menjelaskan bahwa target pendapatan di sektor BPHTB memang terus meningkat. Per hari ini setidaknya dari sektor BPHTB sudah berhasil menarik pajak sebesar Rp190 miliar.

"Jika tidak ada hambatan yang bersifat signifikan, kami optimis realisasi target Rp494 miliar tercapai,” ujar Burhan.

Burhan pun menjelaskan, sekarang untuk pelaporan pajak BPHTB berbeda. Jadi sistemnya lapor pajak dahulu baru bayar. Sedangkan yang dulu, bayar dahulu baru lapor pajaknya.

"Dengan sistem yang baru ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor BPHTB," jelasnya.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill