Connect With Us

Giat Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa Unpam Gandeng GP Ansor Pagedangan Tangerang

Rahmat Hidayat | Jumat, 20 Mei 2022 | 22:15

Mahasiswa FH Unpam menggandeng GP Ansor Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang untuk memberikan pemahaman hukum. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Kota Tangerang Selatan menggelar pengabdian masyarakat bertempat di aula kantor Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Dalam pengabdian sosial tersebut mahasiswa Unpam menggandeng Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Pagedangan untuk memberikan pemahaman hukum yang harus dipahami oleh masyarakat.

''Kegiatan pengabdian masyarakat dengan Fakultas hHukum Unpam yang mungkin bagian dari mutualisme kami dengan mahasiswa Unpam yang sedang melakukan pengabdian,'' kata Marfu, Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Pagedangan, Jumat 20 Mei 2022.

Marfu mengatakan, GP Ansor Kecamatan Pagedangan mendukung dan menerima baik kegiatan positif seperti kegiatan tersebut.

''Mudah-mudahan kegiatan ini terus berjalan lanjut, tidak hanya sekarang dan kami GP Ansor Pagedangan siap untuk terbuka baik dari Unpam maupun universitas lainnya,'' ucapnya.

Lebih jauh dIa juga mengungkapkan manfaat dari acara tersebut, yaitu dirinya beserta anggota GP Ansor Pagedangan mendapatkan pengetahuan baru seputar hukum.

''Dari kegiatan ini kami mendapatkan ilmu hukum khususnya karena ini dari Fakultas Hukum,'' tuturnya.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill