Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Kota Tangerang Selatan menggelar pengabdian masyarakat bertempat di aula kantor Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Dalam pengabdian sosial tersebut mahasiswa Unpam menggandeng Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Pagedangan untuk memberikan pemahaman hukum yang harus dipahami oleh masyarakat.
''Kegiatan pengabdian masyarakat dengan Fakultas hHukum Unpam yang mungkin bagian dari mutualisme kami dengan mahasiswa Unpam yang sedang melakukan pengabdian,'' kata Marfu, Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Pagedangan, Jumat 20 Mei 2022.
Marfu mengatakan, GP Ansor Kecamatan Pagedangan mendukung dan menerima baik kegiatan positif seperti kegiatan tersebut.
''Mudah-mudahan kegiatan ini terus berjalan lanjut, tidak hanya sekarang dan kami GP Ansor Pagedangan siap untuk terbuka baik dari Unpam maupun universitas lainnya,'' ucapnya.
Lebih jauh dIa juga mengungkapkan manfaat dari acara tersebut, yaitu dirinya beserta anggota GP Ansor Pagedangan mendapatkan pengetahuan baru seputar hukum.
''Dari kegiatan ini kami mendapatkan ilmu hukum khususnya karena ini dari Fakultas Hukum,'' tuturnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGParamount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews