Connect With Us

Eutik Suarta Diganti dari Penjabat Wali Kota Tangsel

| Selasa, 18 Januari 2011 | 19:30

Eutik Suharta Wali Kota Tangsel (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Eutik Suarta yang masa jabatanya berakhir Selasa (18/1) . Dia  akan digantikan oleh Asisten Daerah II Pemprov Banten Hidayat Jauhari. Namun demikian, Pemprov Banten masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat Wali Kota Tangsel tersebut dari Menteri Dalam Negeri.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhadi mengatakan, Hidayat Jauhari telah dipastikan akan menggantikan posisi Eutik menjadi Penjabat Walikota Tangsel. Karena dari hasil koordinasi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dengan Mendagri, Hidayat Jauhari yang telah ditunjuk menjadi Penjabat Walikota Tangsel dari tiga nama yang diusulkan Pemprov Banten. “Hidayat yang akan menggantikan posisi pak Eutik, namun untuk SK-nya kini sedang dalam proses di kementerian,” kata Muhadi, hari ini.
 
Muhadi juga mengatakan, dengan belum keluarnya SK dari Mendagri tersebut, Gubernur Banten telah mengeluarkan SK yang isinya perintah kepada Sekda Kota Tangsel, Dudung E Diredja untuk menjalankan tugas harian Penjabat Wali Kota Tangsel. “Sekda Tangsel akan menjalankan tugas harian Penjabat Wali Kota Tangsel hingga adanya pelantikan penjabat Wali Kota Tangsel yang baru,” ujar Muhadi.
 
Menurut Muhadi, SK dari gubernur tersebut cukup kuat bagi Sekda Tangsel untuk menjalankan roda pemerintah di Kota Tangerang Selatan sementara. “Yang saat ini kita pikirkan bagaimana pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” katanya.
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan tiga nama untuk ditetapkan sebagai penjabat wali kota Tangerang Selatan oleh Mendagri. Yakni, Asisten Daerah II Pemprov Banten Hidayat Jauhari, Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Anwar Mas’ud, dan Kepala Badan Diklat Provinsi Banten Opar Sohari.
 
Dihubungi terpisah, Hidayat Jauhari menyatakan dirinya sebagai bawahan harus siap menjalankan tugasnya jika diperintahkan pimpinan. Namun dia belum bisa mengatakan lebih jauh, karena belum menerima SK. “Saya tidak bisa mengatakan lebih jauh soal ini, nanti saja jika waktunya sdah tepat,” kata Hidayat Jauhari.
 
Menurut dia, walau pun dirinya pernah dua kali menjadi penjabat kepala daerah, yaitu di Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon, namun dirinya mengaku harus tetep bisa mencermati berbagai hal sesuai dengan karakter dan kultur masyarakat didaerah yang akan dipimpinnya. (DIRA DERBY)

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill