Connect With Us

Eutik Suarta Diganti dari Penjabat Wali Kota Tangsel

| Selasa, 18 Januari 2011 | 19:30

Eutik Suharta Wali Kota Tangsel (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Eutik Suarta yang masa jabatanya berakhir Selasa (18/1) . Dia  akan digantikan oleh Asisten Daerah II Pemprov Banten Hidayat Jauhari. Namun demikian, Pemprov Banten masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat Wali Kota Tangsel tersebut dari Menteri Dalam Negeri.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhadi mengatakan, Hidayat Jauhari telah dipastikan akan menggantikan posisi Eutik menjadi Penjabat Walikota Tangsel. Karena dari hasil koordinasi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dengan Mendagri, Hidayat Jauhari yang telah ditunjuk menjadi Penjabat Walikota Tangsel dari tiga nama yang diusulkan Pemprov Banten. “Hidayat yang akan menggantikan posisi pak Eutik, namun untuk SK-nya kini sedang dalam proses di kementerian,” kata Muhadi, hari ini.
 
Muhadi juga mengatakan, dengan belum keluarnya SK dari Mendagri tersebut, Gubernur Banten telah mengeluarkan SK yang isinya perintah kepada Sekda Kota Tangsel, Dudung E Diredja untuk menjalankan tugas harian Penjabat Wali Kota Tangsel. “Sekda Tangsel akan menjalankan tugas harian Penjabat Wali Kota Tangsel hingga adanya pelantikan penjabat Wali Kota Tangsel yang baru,” ujar Muhadi.
 
Menurut Muhadi, SK dari gubernur tersebut cukup kuat bagi Sekda Tangsel untuk menjalankan roda pemerintah di Kota Tangerang Selatan sementara. “Yang saat ini kita pikirkan bagaimana pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” katanya.
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan tiga nama untuk ditetapkan sebagai penjabat wali kota Tangerang Selatan oleh Mendagri. Yakni, Asisten Daerah II Pemprov Banten Hidayat Jauhari, Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Anwar Mas’ud, dan Kepala Badan Diklat Provinsi Banten Opar Sohari.
 
Dihubungi terpisah, Hidayat Jauhari menyatakan dirinya sebagai bawahan harus siap menjalankan tugasnya jika diperintahkan pimpinan. Namun dia belum bisa mengatakan lebih jauh, karena belum menerima SK. “Saya tidak bisa mengatakan lebih jauh soal ini, nanti saja jika waktunya sdah tepat,” kata Hidayat Jauhari.
 
Menurut dia, walau pun dirinya pernah dua kali menjadi penjabat kepala daerah, yaitu di Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon, namun dirinya mengaku harus tetep bisa mencermati berbagai hal sesuai dengan karakter dan kultur masyarakat didaerah yang akan dipimpinnya. (DIRA DERBY)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

NASIONAL
Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Rabu, 4 Februari 2026 | 10:47

Seorang,m siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR, 10, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 29 Januari 2026, lalu.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill