Connect With Us

Kawanan Rampok Gasak Perhiasan di Rumah Ciputat Tangsel, Korban Tangan Kakinya Diikat dan Mulutnya Disumpal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Mei 2022 | 19:26

Ilustrasi perampokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kawanan rampok menyatroni rumah di Jalan Cendrawasih 6, RT 04/03, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 26 Mei 2022.

Aksi nekat pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang itu dilakukan saat siang bolong. Pelaku berhasil memasuki rumah warga melalui pintu belakang dan menggasak kalung emas seberat 7 gram.

Ketua RT 04/03, Yudi Ismanto menjelaskan, pelaku beraksi saat situasi sekitar terbilang sepi. Korban bernama Riska, saat itu sedang bersama satu anaknya yang masih kecil. Pelaku sempat mengikat korban hingga tidak berdaya.

"Saat ditemukan oleh warga, korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mulut tersumpal kain. Beruntung tidak menimbulkan korban jiwa atau luka," katanya.

Korban berhasil meminta tolong ke warga sekitar setelah para perampok meninggalkan lokasi. "Keadaan terikat, tangan kaki. Korban minta tolong ke depan pintu dengan ngesot. Itu tetangga yang nolong," papar Yudi.

Sementara itu, korban perampokan Riska mengaku masih syok atas kejadian yang baru saja dialaminya. Dengan terbata-bata, Riska menceritakan bagaimana dua rampok masuk ke dalam rumah dan langsung mengikat tangan dan kakinya.

"Kejadiannya jam 11.00 WIB. Saya itu tadi habis dari kamar mandi, terus mau ke kamar. Tiba-tiba ada yang nendang dari belakang. Terus ada yang ngiket, ada dua orang," kata Riska.

Selepas mengikat tangan dan kakinya, dua rampok juga sempat mengancam menggunakan pisau dapur yang didapat dari dapur rumah korban.

"Satu megang pisau, ancam suruh diam. Terus dia langsung masuk ke kamar-kamar," katanya.

Sekitar 30 menit, dua perampok tersebut mengacak-acak seisi rumah dan berhasil menggasak kalung emas 7 gram. "Kalung aja yang diambil, itu punya kakak," tutur Riska.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill