Connect With Us

Kawanan Rampok Gasak Perhiasan di Rumah Ciputat Tangsel, Korban Tangan Kakinya Diikat dan Mulutnya Disumpal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Mei 2022 | 19:26

Ilustrasi perampokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kawanan rampok menyatroni rumah di Jalan Cendrawasih 6, RT 04/03, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 26 Mei 2022.

Aksi nekat pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang itu dilakukan saat siang bolong. Pelaku berhasil memasuki rumah warga melalui pintu belakang dan menggasak kalung emas seberat 7 gram.

Ketua RT 04/03, Yudi Ismanto menjelaskan, pelaku beraksi saat situasi sekitar terbilang sepi. Korban bernama Riska, saat itu sedang bersama satu anaknya yang masih kecil. Pelaku sempat mengikat korban hingga tidak berdaya.

"Saat ditemukan oleh warga, korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mulut tersumpal kain. Beruntung tidak menimbulkan korban jiwa atau luka," katanya.

Korban berhasil meminta tolong ke warga sekitar setelah para perampok meninggalkan lokasi. "Keadaan terikat, tangan kaki. Korban minta tolong ke depan pintu dengan ngesot. Itu tetangga yang nolong," papar Yudi.

Sementara itu, korban perampokan Riska mengaku masih syok atas kejadian yang baru saja dialaminya. Dengan terbata-bata, Riska menceritakan bagaimana dua rampok masuk ke dalam rumah dan langsung mengikat tangan dan kakinya.

"Kejadiannya jam 11.00 WIB. Saya itu tadi habis dari kamar mandi, terus mau ke kamar. Tiba-tiba ada yang nendang dari belakang. Terus ada yang ngiket, ada dua orang," kata Riska.

Selepas mengikat tangan dan kakinya, dua rampok juga sempat mengancam menggunakan pisau dapur yang didapat dari dapur rumah korban.

"Satu megang pisau, ancam suruh diam. Terus dia langsung masuk ke kamar-kamar," katanya.

Sekitar 30 menit, dua perampok tersebut mengacak-acak seisi rumah dan berhasil menggasak kalung emas 7 gram. "Kalung aja yang diambil, itu punya kakak," tutur Riska.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill