Connect With Us

Perjalanan Bandar Sabu Terhenti di Tangsel Gegara Ini 

Rahmat Hidayat | Senin, 30 Mei 2022 | 13:17

| Dibaca : 377

Polres Tangsel menunjukan barang bukti dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Perjalanan dua orang pria yang menjadi bandar sabu harus terhenti. Keduanya harus merasakan dinginnya penjara di Polres Tangsel. 

Keduanya berinisial MF dan MOF kedapatan membawa sabu seberat 6,3 Kilogram setelah menempuh perjalanan dari Pekanbaru, Riau. 

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Pekanbaru Riau ke wilayah Tangsel telah didapati aparat. 

Informasi tersebut berhasil dilacak, berdasarkan hasil laporan  sehingga tim Reserse Narkoba Polres Tangsel, pada Selasa, 24 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WIB. 

"Seseorang tersangka MF disergap di sebuah rumah kontrakan, dengan barang bukti satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.49 Kilogram," jelasnya. Senin, 30 Mei 2022.

Kemudian, Lanjut Sarly menerangkan, berdasarkan informasi dari tersangka MF  bahwa tersangka MF, masih menyimpan enam bungkus sabu yang dibungkus plastik Teh Cina Merk Guanyinwang. 

"Sabu itu disimpan di rumah milik MOF. 

Kami lalu melakukan pemeriksaan ke lokasi, dan dotemukan sabu dengan berat brutto keseluruhan 6.3 Kilogram di dalam sebuah tas ransel warna hitam. Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti itu setara Rp9,3 miliar," tambahnya. 

Sarly menambahkan, atas perbuatan tersebut tersangka terjerat Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan acaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

TOKOH
Sepak Terjang Jawara Wanita dari Tangerang yang Kini Jadi Nama Jalan

Sepak Terjang Jawara Wanita dari Tangerang yang Kini Jadi Nama Jalan

Kamis, 5 Januari 2023 | 13:58

TANGERANGNEWS.com-Warga Tangerang mungkin sudah tidak asing dengan Gedung Nyi Mas Melati maupun Jalan Nyi Mas Melati yang berada di Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang.

HIBURAN
Mulai dari Rp 1 Jutaan, Begini Cara Beli Tiket Konser Suga BTS Agust D di ICE BSD Tangerang Via Tiket.com 

Mulai dari Rp 1 Jutaan, Begini Cara Beli Tiket Konser Suga BTS Agust D di ICE BSD Tangerang Via Tiket.com 

Senin, 27 Maret 2023 | 13:29

TANGERANGNEWS.com- Personel Bangtan Sonyeondan (BTS) Suga akan menggelar konser tur dunia bertajuk Agust D Tour in Jakarta.

KAB. TANGERANG
Kebakaran Lapak Limbah Plastik di Cikupa Sebabkan Kerugian Ratusan Juta

Kebakaran Lapak Limbah Plastik di Cikupa Sebabkan Kerugian Ratusan Juta

Kamis, 30 Maret 2023 | 01:18

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran lapak pengepul limbah plastik di Desa Talaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang menyebabkan kerugian mencapai Rp600 Juta.

NASIONAL
Tok, Pemerintah Resmi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 8 Hari

Tok, Pemerintah Resmi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 8 Hari

Selasa, 28 Maret 2023 | 13:16

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan masa tambahan sebanyak 2 hari untuk cuti bersama lebaran 2023.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill