Bakal Kembali Difungsikan, Drainase Irigasi Sipon Cipondoh Tangerang Dinormalisasi
Jumat, 26 April 2024 | 10:20
Drainase di sekitar kawasan Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dinormalisasi.
TANGERANGNEWS.com-Pemuda asal Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meninggal di dalam kamar kostnya di daerah Bulusan, Tembalang, Kota Semarang.
Sebelum tewas, pemuda berinisial GD, 22, ini sempat kejang-kejang saat bermalam bersama kekasihnya, Selasa 7 Juni 2022, malam.
Berdasarkan informasi, GD memang tinggal bersama kekasihnya, MJ, 22, warga Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung. Namun keduanya bukan mahasiswa yang tengah kuliah di Semarang. Melainkan sedang mencari pekerjaan.
"Mereka bukan mahasiswa, sekarang sedang mencari pekerjaan," papar Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi KS, seperti dilansir dari Kompas, Rabu Juni 2022.
Peristiwa tersebut berawal ketika GD yang tengah bersama MJ tiba-tiba saja mengalami kejang. Melihat kondisi GD, kekasihnya langsung meminta pertolongan kepada pemilik kost. Namun, nyawa korban tak tertolong.
"Saat itu kita langsung minta ambulans untuk jemput di kost korban. Saat ini orangtua korban juga sudah menjemput setelah dilakukan autopsi," kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil autopsi, tak ditemukan luka fisik pada tubuh korban. Saat ini korban sudah dilarikan ke RSUD Karyadi Semarang. "Kita tak menemukan kekerasan fisik," ujarnya.
Dugaan sementara, meninggalnya korban diakibatkan serangan jantung. Untuk memastikan penyebab kematian korban, tim Inafis Polrestabes Semarang telah diminta untuk melakukan identifikasi. "Penyebabnya karena serangan jantung," imbuh Kapolsek.
Drainase di sekitar kawasan Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dinormalisasi.
Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.
Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.