Connect With Us

Kasus Korupsi Dana PIP, Mantan Kepala SMPN 17 Tangsel Ditahan 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Juli 2022 | 17:32

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan mantap Kepala SMPN 17 Kota Tangsel Marhaen Nusantara sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020, Senin 11 Juli 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan mantap Kepala SMPN 17 Kota Tangsel Marhaen Nusantara sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020, Senin 11 Juli 2022.

"Hari ini, telah dilakukan penetapan tersangka terhadap Marhaen Nusantara, tanggal 11 Juli 2022, hari ini," ujar Aliansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel.

Marhaen Nusantara pun langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut.

Aliansyah menjelaskan, SMPN 17 Kota Tangsel pada 2020 menerima dana PIP dengan beberapa kali pencairan. Lalu, pada proses pencairan kelima atau pada 13 Juli 2020.

Pada tahap kelima ini, jumlah pengajuan diajukan oleh pemangku kepentingan berjumlah 1.109 siswa atau dengan nominal Rp724.875.000.

"Bahwa penerima PIP di SMPN 17 pada 2020 sebanyak 1.218 siswa, lalu 1.109 dari 1.218 siswa ini adalah diajukan oleh pemangku kepentingan," jelas Aliansyah.

Kemudian dari anggaran tersebut, Marhaen terbukti melakukan tarik dana secara kolektif dari Bank BRI Indah Mas Balaraja, sebanyak 1.077 siswa dengan jumlah yang ditarik Rp699 juta. Namun penarikan dilakukan tidak sekaligus, tetapi sebanyak 11 kali. 

"Ini ada rinciannya, pertama Rp126.750.000, yang kedua Rp22.875.000, ketiga Rp103.125.000, seterusnya Rp 58 juta, seterusnya Rp52 juta, seterusnya Rp77 juta, selanjutnya Rp112 juta, dan seterusnya ada 11 kali penarikan," ungkap Aliansyah.

Namun, meski melakukan aktifitas penarikan dana tersebut, Marhaen Nusantara pada saat tahun 2020 menjabat sebagai Kepala SMPN 17 Kota Tangsel, tidak pernah memegang surat kuasa dari orang tua atau wali murid penerima PIP untuk mencairkan secara kolektif tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar undang-undang tindak pidana korupsi Pasal 2 Ayat 1 Nomor 20 tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi Pasal 2 Ayat 1 Nomor 20 tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1959, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman kurungan penjara selama maksimal 20 tahun.

KOTA TANGERANG
Total 20 Rumah Hangus Terbakar di Asrama Polisi Ciledug

Total 20 Rumah Hangus Terbakar di Asrama Polisi Ciledug

Kamis, 16 April 2026 | 20:13

Kebakaran di kawasan Asrama Polisi di Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, pada Kamis sore 16 April 2026, menghanguskan sedikitnya 20 rumah warga di wilayah RT 03/05.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill