Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Murid di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpaksa harus melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen dari sebelumnya pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Hal itu karena sebanyak 23 siswa dan satu guru kedapatan reaktif Covid-19.
Berawal dari adanya laporan orang tua siswa yang mengabarkan sekolah kalau anaknya terkonfirmasi positif Covid -19, pada akhir pekan lalu.
Kemudian pihak sekolah melakukan testing dan tracing terhadap 90 siswa di sekolah. Hasilnya, ada 23 siswa reaktif Covid-19.
"Atas temuan itu, sekolah menerapkan PJJ penuh 100 persen, sejak Sabtu 30 Juli hingga Rabu 3 Agustus, kemarin. Mulai hari ini kami PTM 50 persen lagi," kata Wakil Kepala SMAN3 Bidang Kesiswaan Liman, Kamis 4 Agustus 2022.
Untuk penanganan di sekolah, sejak ada laporan orang tua, pihaknya mensterilisasi seluruh ruang belajar dan area sekolah dengan disinfektan.
Liman mengaku, jika pada akhir pekan ini perkembangan siswa reaktif telah membaik. PTM akan kembali diberlakukan 100 persen seperti sebelumnya.
"Kira - kira PTM full 100 persen akan Senin besok, mengikuti perkembangan selanjutnya dari para siswa dan orang tua siswa," katanya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews