Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TANGERANGNEWS.com-Kawanan rampok toko emas di pusat perbelanjaan ITC BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dalam aksinya membawa senjata api (senpi), Jumat 16 September 2022.
Salah satu dari pelaku sempat melepas tembakan untuk menghancurkan etalase perhiasan emas.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang itu mendatangi Toko Sinar Mas yang ada di samping pintu masuk mal, sekitar pukul 11.47 WIB.
"Kemudian pelaku menodong senjata kepada karyawan toko dan menembak etalase sebanyak satu kali hingga kacanya pecah," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.
Baca Juga:
Toko Emas di ITC BSD Dirampok saat Salat Jumat
Pelaku mengambil sepapan emas atau perhiasan dari etalase, lalu langsung kabur melalui pintu keluar masuk pengunjung yang ada di sebelah toko emas tersebut.
Petugas keamanan ITC yang mendengar suara tembakan dan teriakan pegawai toko emas langsung mendatangi tempat kejadian. Namun saat mengejar pelaku, petugas ditodong senjata api.
"Sempat dikejar satuan pengaman ITC, namun karena menodongkan senjata, satuan pengaman ini ragu dan pelaku kabur sehingga hilang jejak," kata Kapolres.
Baca Juga:
Selidiki Senpi Rampok Toko Emas di ITC BSD, Polisi Periksa Proyektil ke Lab
Saat ini, polisi sudah menyita satu butir proyektil dan beberapa pecahan kaca etalase dari TKP. Selain itu, sidik jari pelaku juga sudah diambil dari pecahan etalase.
"Juga rekaman CCTV, baik di toko maupun sekitar ITC, karena termonitor di sekitar TKP. Pelaku ada beberapa lama untuk melakukan pengintaian," kata Kapolres.
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews