Connect With Us

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 September 2022 | 08:43

Ilustrasi pelayanan SIM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengguna kendaraan bermotor yang ingin memperpanjang masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan pihak kepolisian di sejumlah titik tertentu.

Adapun untuk warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin mengurus SIM, bisa mengunjungi Satpas atau layanan SIM Keliling yang telah disediakan oleh Polres Tangsel.

Dalam laman resmi NTMC Polri, berikut ini adalah jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Tangsel pada Selasa, 27 September 2022.

Pamulang Square

Pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB

Pukul 15.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB

ITC BSD

Pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB

Perlu diketahui bahwa layanan SIM keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan harus memperhatikan syarat perpanjangan. Di antaranya, membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan dan bukti tes psikologi.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill