Connect With Us

Polisi Mulai Telusuri Kasus Dugaan Pemalsuan Gelar S2 Ketua IDI Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 September 2022 | 22:26

Logo Ikatan Dokter Indonesia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian mulai menelusuri kasus dugaan pemalsuan gelar Magister (S2) Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan Fajar Siddiq, setelah dilaporkan seorang warga.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya telah menindak lanjuti laporan kasus dugaan gelar palsu itu. Saat ini, Satuan Reskrim masih melakukan sejumlah pemeriksaan saksi.

"Konfirmasi dari penyidik sudah ada pemeriksaan saksi-saksi," katanya, Selasa 27 September 2022.

Sementara itu, Abdul Hamim selaku pelapor membenarkan jika dirinya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres pada hari ini. Pemeriksaan berlangsung selama 1 jam, mulai dari pukul 11.00 WIB.

Namun menurutnya, pihak polisi agak lamban dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya pemeriksaan dirinya baru dilakukan setelah laporan masuk hampir satu bulan yang lalu, dengan laporan polisi nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, pada Rabu 31 Agustus 2022.

"Saya diperiksa, kisaran 15 pertanyaan. Menurut saya ini proses dari pelaporan kemudian sampai hari ini baru diperiksa saksi terlalu lama. Jadi barangkali bisa menjadi prioritas terhadap penanganan perkara ini," ungkapnya. 

Dalam pemeriksaan tersebut, ia membawa sejumlah alat bukti laporan. Di antara alat bukti laporan yang dilayangkan, terdapat jejak digital dari Pangkalan Data Dikti terkait keabsahan gelar S2 yang diakui oleh Ketua IDI Kota Tangsel. 

"Kami sampaikan screenshoot berita dari media online. Lalu, ada surat rekomendasi yang ditandangani oleh terlapor yang mengiyakan gelar akademiknya, itu ada dua," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, ada screenshoot dari Pangkalan Data Dikti yang menunjukkan bahwa Fajar Siddiq pada 2017 mengundurkan diri dari kuliah pasca sarjana.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill