Connect With Us

Sediakan Senpi, Pecatan TNI Ikut Merampok Toko Emas ITC BSD, Pasar Kemis dan Cikupa

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 September 2022 | 13:07

Tangkapan layar video lokasi perampokan di toko Sinar Mas ITC BSD, Tangerang, Jumat, 16 September 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menangkap empat pelaku perampokan di Toko Emas Sinar Mas ITC BSD Serpong, Tangerang Selatan berinisial SU, 37, TH, 37, MK, 33, dan H, 34.

Dari keempat pelaku tersebut, satu di antaranya merupakan pecatan TNI. "Iya betul, ada satu tersangka yang merupakan pecatan TNI," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dilansir dari Detik.com, Jumat, 30 September 2022.

Pecatan TNI tersebut berinisial MK, yang berperan sebagai penyedia senjata api (senpi). MK juga disebut ikut serta bersama tersangka TH.

Adapun tersangka TH diketahui sebagai eksekutor yang berperan melakukan perampokan dengan senpi. 

Sedangkan SU merupakan pengawas, dan H berperan membantu pelaku menyembunyikan senpi.

Baca juga:

4 Pelaku Perampokan Bersenjata di Toko Emas ITC BSD Ditangkap!

Perampokan Toko Emas di Pasar Kemis Tangerang Berawal dari Penembakan

Selain di ITC BSD, rupanya pecatan TNI itu ternyata ikut beraksi dalam perampokan di dua wilayah Tangerang lainnya, yakni di Pasar Kemis dan Cikupa.

Hengki mengungkapkan, keempat tersangka ini merupakan jaringan. Pihaknya pun kini masih mengembangkan kasus perampokan toko emas yang mengalami kerugian Rp375 juta atau 600 gram perhiasan.

"Kami masih akan mengembangkan penangkapan para tersangka ini untuk menyelidiki apakah ada kaitannya dengan kejadian perampokan di beberapa tempat lain," jelasnya.

Seperti diketahui, kawanan rampok menyatroni toko emas Sinar Mas di lantai dasar pusat perbelanjaan ITC BSD, Kota Tangsel, Jumat, 16 September 2022. Pelaku beraksi saat waktu Salat Jumat sehingga kondisi mal tidak terlalu ramai.

Dalam aksinya pelaku juga sempat mengeluarkan senjata api, menodong pegawai toko serta memecahkan etalase kaca dengan menembaknya.

Kemudian, pelaku mengambil sepapan emas atau perhiasan dari etalase yang berhasil dia pecahkan. Lalu, pelaku kabur melalui pintu keluar masuk pengunjung, yang ada di sebelah toko emas tersebut.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill