Connect With Us

Penadah Hasil Rampokan Toko Emas di Tangerang Masih Buron

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:22

Empat pelaku perampokan toko emas di tiga lokasi toko emas Tangerang. (Detik.com / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Penadah ratusan gram perhiasan emas hasil perampokan yang dilakukan empat tersangka perampok di Tangerang masih buron.

Komplotan ini beraksi merampok toko emas di tiga lokasi kawasan Pasar Kemis, Cikupa, dan ITC Serpong.

"Emas dijual ke toko emas, diecer di tiga lokasi. Ini masih penyelidikan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Kamis, 6 Oktober 2022.

Aksi perampokan di tiga lokasi toko emas oleh empat pelaku bersenjata api itu, dilatarbelakangi motif ekonomi.

Adapun terkait dugaan keterlibatan para pelaku perampokan dengan kegiatan terorisme, polisi masih mendalaminya.

"Motifnya ekonomi, untuk teroris ini sedang didalami Densus 88. Kalaupun nanti berakar dan berafiliasi itu nantikan domainnya Densus 88, karena kita hanya mengungkap tindak pidananya," ungkap Sarly. 


Kapolres menerangkan dari hasil pemeriksaan, empat orang perampok itu, tidak mengakui tindakan perampokan tersebut untuk mendanai aksi teror.

"Belum ada pengakuan ke arah sana, karena Densus 88 semua yang mempunyai informasi. Kalau indikasinya kan kita lihat gimana cara bertindaknya mereka kan merampok toko emas," terang Kapolres.

NASIONAL
Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:02

Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill