Connect With Us

VIDEO: Suami Banting dan Cekik Istri di Setu Tangsel Gegara Cemburu, Direkam Anak

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 16 November 2022 | 14:50

Tangkapan layar aksi KDRT suami terhadap istri di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu 16 November 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kampung Kedemangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Aksi brutal tersebut direkam oleh sang anak di ruang tamu kediamannya, pada Minggu 13 November 2022, Malam.

Tampak dalam video korban mengalami kekerasan seperti dicekik, ditendang hingga dilempar kursi plastik. Korban pun sempat dibenturkan berkali-kali tanpa ada perlawanan.

Korban yang tak berdaya hanya mampu berteriak meminta ampun sembari diiringi tangisan dari anaknya. Sementara pelaku terus melakukan aksi kekerasannya.

Berdasarkan informasi, pelaku diketahui bernama Tarmin, yang menganiaya istri sirinya, Karyati. Mereka menikah pada 2005 lalu dan telah dikaruniai dua orang anak.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, motif kekerasan tersebut berawal dari faktor cemburu dan rasa kecurigaan yang berlebih. Dari hasil visum ditemukan luka memar pada bagian leher, pipi, dan bibir pada sang istri.

"Faktor cemburu dan curiga. Saat kejadian, istrinya istrinya hendak ke luar rumah mengisi bensin motor. Lalu si suami bertanya dan menuduh si istri melacur. Akhirnya timbul pertengkaran, terjadilah kekerasan itu," terang Margana seperti dikutip dari tribuntangerang.com, Rabu 16 November 2022.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian kemudian langsung menangkap pelaku di kediamannya. Tarmin dikenakan pasal 351 KUHP  tentang penganiayaan.

Sementara terkait kasus KDRT-nya, penyidik tengah mengkajinya karena status pernikahan keduanya yang tidak tercatat secara resmi alias siri.

"Kami akan kembangkan lagi, apakah terkait tidak tercatatnya pernikahan itu bisa masuk ke Pasal 44 UU KDRT atau tidak," ujar Margana.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill