Connect With Us

VIDEO: Suami Banting dan Cekik Istri di Setu Tangsel Gegara Cemburu, Direkam Anak

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 16 November 2022 | 14:50

| Dibaca : 378

Tangkapan layar aksi KDRT suami terhadap istri di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu 16 November 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kampung Kedemangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Aksi brutal tersebut direkam oleh sang anak di ruang tamu kediamannya, pada Minggu 13 November 2022, Malam.

Tampak dalam video korban mengalami kekerasan seperti dicekik, ditendang hingga dilempar kursi plastik. Korban pun sempat dibenturkan berkali-kali tanpa ada perlawanan.

Korban yang tak berdaya hanya mampu berteriak meminta ampun sembari diiringi tangisan dari anaknya. Sementara pelaku terus melakukan aksi kekerasannya.

Berdasarkan informasi, pelaku diketahui bernama Tarmin, yang menganiaya istri sirinya, Karyati. Mereka menikah pada 2005 lalu dan telah dikaruniai dua orang anak.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, motif kekerasan tersebut berawal dari faktor cemburu dan rasa kecurigaan yang berlebih. Dari hasil visum ditemukan luka memar pada bagian leher, pipi, dan bibir pada sang istri.

"Faktor cemburu dan curiga. Saat kejadian, istrinya istrinya hendak ke luar rumah mengisi bensin motor. Lalu si suami bertanya dan menuduh si istri melacur. Akhirnya timbul pertengkaran, terjadilah kekerasan itu," terang Margana seperti dikutip dari tribuntangerang.com, Rabu 16 November 2022.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian kemudian langsung menangkap pelaku di kediamannya. Tarmin dikenakan pasal 351 KUHP  tentang penganiayaan.

Sementara terkait kasus KDRT-nya, penyidik tengah mengkajinya karena status pernikahan keduanya yang tidak tercatat secara resmi alias siri.

"Kami akan kembangkan lagi, apakah terkait tidak tercatatnya pernikahan itu bisa masuk ke Pasal 44 UU KDRT atau tidak," ujar Margana.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

OPINI
Hukuman Bagi Pelaku Pembunuhan yang Disengaja Dalam Islam

Hukuman Bagi Pelaku Pembunuhan yang Disengaja Dalam Islam

Senin, 27 Maret 2023 | 22:11

TANGERANGNEWS.com-Kasus pembunuhan disertai mutilasi, berulang kali terjadi, mayoritas korban adalah wanita, dan terjadi di banyak tempat yang berbeda. Motif pembunuhan pun beraneka ragam, dari mulai masalah ekonomi hingga asmara.

TOKOH
Sepak Terjang Jawara Wanita dari Tangerang yang Kini Jadi Nama Jalan

Sepak Terjang Jawara Wanita dari Tangerang yang Kini Jadi Nama Jalan

Kamis, 5 Januari 2023 | 13:58

TANGERANGNEWS.com-Warga Tangerang mungkin sudah tidak asing dengan Gedung Nyi Mas Melati maupun Jalan Nyi Mas Melati yang berada di Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Selama Ramadan Jam Belajar SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Dikurangi 10 Menit Per Mata Pelajaran

Selama Ramadan Jam Belajar SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Dikurangi 10 Menit Per Mata Pelajaran

Senin, 27 Maret 2023 | 22:45

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang mengurangi jam belajar di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama Ramadan 1444 Hijriah.

PROPERTI
Modernland Cilejit Tangerang Raih Penghargaan Indonesia Property & Bank Award (IPBA) XVII

Modernland Cilejit Tangerang Raih Penghargaan Indonesia Property & Bank Award (IPBA) XVII

Rabu, 22 Maret 2023 | 03:14

TANGERANGNEWS.com-Modernland Cilejit, proyek hunian skala kota (township) seluas 1.000 hektar di kawasan Cilejit, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Tangerang berhasil meraih penghargaan Indonesia Property & Bank Award (IPBA) XVII.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill