Connect With Us

VIDEO: Suami Banting dan Cekik Istri di Setu Tangsel Gegara Cemburu, Direkam Anak

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 16 November 2022 | 14:50

Tangkapan layar aksi KDRT suami terhadap istri di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu 16 November 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kampung Kedemangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Aksi brutal tersebut direkam oleh sang anak di ruang tamu kediamannya, pada Minggu 13 November 2022, Malam.

Tampak dalam video korban mengalami kekerasan seperti dicekik, ditendang hingga dilempar kursi plastik. Korban pun sempat dibenturkan berkali-kali tanpa ada perlawanan.

Korban yang tak berdaya hanya mampu berteriak meminta ampun sembari diiringi tangisan dari anaknya. Sementara pelaku terus melakukan aksi kekerasannya.

Berdasarkan informasi, pelaku diketahui bernama Tarmin, yang menganiaya istri sirinya, Karyati. Mereka menikah pada 2005 lalu dan telah dikaruniai dua orang anak.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, motif kekerasan tersebut berawal dari faktor cemburu dan rasa kecurigaan yang berlebih. Dari hasil visum ditemukan luka memar pada bagian leher, pipi, dan bibir pada sang istri.

"Faktor cemburu dan curiga. Saat kejadian, istrinya istrinya hendak ke luar rumah mengisi bensin motor. Lalu si suami bertanya dan menuduh si istri melacur. Akhirnya timbul pertengkaran, terjadilah kekerasan itu," terang Margana seperti dikutip dari tribuntangerang.com, Rabu 16 November 2022.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian kemudian langsung menangkap pelaku di kediamannya. Tarmin dikenakan pasal 351 KUHP  tentang penganiayaan.

Sementara terkait kasus KDRT-nya, penyidik tengah mengkajinya karena status pernikahan keduanya yang tidak tercatat secara resmi alias siri.

"Kami akan kembangkan lagi, apakah terkait tidak tercatatnya pernikahan itu bisa masuk ke Pasal 44 UU KDRT atau tidak," ujar Margana.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

KOTA TANGERANG
TPA Rawa Kucing Diklaim Masih Bisa Tampung Sampah hingga 2026

TPA Rawa Kucing Diklaim Masih Bisa Tampung Sampah hingga 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 10:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan Tempat Pembuangan Akhir TPA) Rawa Kucing masih memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung sampah hingga tahun 2026.

BANTEN
BMKG ‘Ramal’ Malam Tahun Baru 2026 di Tangerang Diguyur Hujan Lebat

BMKG ‘Ramal’ Malam Tahun Baru 2026 di Tangerang Diguyur Hujan Lebat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:43

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II memperingatkan potensi cuaca ekstrem yang berpeluang terjadi di wilayah Banten hingga 3 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill