KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Gerombolan remaja yang sedang nongkrong di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kabur saat didekati polisi pada Minggu, 20 November 2022, dini hari.
Setelah empat anak di antaranya berhasil ditangkap, ternyata diketahui mereka menyimpan sejumlah senjata seperti celurit dan busur panah, yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu anggota Polsek Pamulang tengah melaksanakan operasi kejahatan jalanan.
Lalu, saat melintas di lokasi, petugas menemukan sekitar 20 anak remaja yang sedang nongkrong. Pada saat didatangi oleh petugas, beberapa remaja tersebut langsung kabur melarikan diri.
"Setelah dikejar berhasil diamankan empat anak, kemudian dilakukan penggeledahan badan tapi tidak ditemukan senjata tajam," katanya.
Namun tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong mereka, yang berlokasi di belakang warung kelontong yang sudah tutup.
"Akhirnya ditemukan barang bukti berupa empat bila celurit, satu pedang samurai satu busur panah, 17 anak panah dan satu botol air keras," jelas Kapolres.
Sedangkan empat anak yang diamankan di antaranya berinisial MTJ, 16, FAC, 16, MHN, 16 dan GR, 16. Mereka dibawa ke Mapolsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews