Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Gerombolan remaja yang sedang nongkrong di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kabur saat didekati polisi pada Minggu, 20 November 2022, dini hari.
Setelah empat anak di antaranya berhasil ditangkap, ternyata diketahui mereka menyimpan sejumlah senjata seperti celurit dan busur panah, yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu anggota Polsek Pamulang tengah melaksanakan operasi kejahatan jalanan.
Lalu, saat melintas di lokasi, petugas menemukan sekitar 20 anak remaja yang sedang nongkrong. Pada saat didatangi oleh petugas, beberapa remaja tersebut langsung kabur melarikan diri.
"Setelah dikejar berhasil diamankan empat anak, kemudian dilakukan penggeledahan badan tapi tidak ditemukan senjata tajam," katanya.
Namun tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong mereka, yang berlokasi di belakang warung kelontong yang sudah tutup.
"Akhirnya ditemukan barang bukti berupa empat bila celurit, satu pedang samurai satu busur panah, 17 anak panah dan satu botol air keras," jelas Kapolres.
Sedangkan empat anak yang diamankan di antaranya berinisial MTJ, 16, FAC, 16, MHN, 16 dan GR, 16. Mereka dibawa ke Mapolsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews