Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Gerombolan remaja yang sedang nongkrong di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kabur saat didekati polisi pada Minggu, 20 November 2022, dini hari.
Setelah empat anak di antaranya berhasil ditangkap, ternyata diketahui mereka menyimpan sejumlah senjata seperti celurit dan busur panah, yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu anggota Polsek Pamulang tengah melaksanakan operasi kejahatan jalanan.
Lalu, saat melintas di lokasi, petugas menemukan sekitar 20 anak remaja yang sedang nongkrong. Pada saat didatangi oleh petugas, beberapa remaja tersebut langsung kabur melarikan diri.
"Setelah dikejar berhasil diamankan empat anak, kemudian dilakukan penggeledahan badan tapi tidak ditemukan senjata tajam," katanya.
Namun tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong mereka, yang berlokasi di belakang warung kelontong yang sudah tutup.
"Akhirnya ditemukan barang bukti berupa empat bila celurit, satu pedang samurai satu busur panah, 17 anak panah dan satu botol air keras," jelas Kapolres.
Sedangkan empat anak yang diamankan di antaranya berinisial MTJ, 16, FAC, 16, MHN, 16 dan GR, 16. Mereka dibawa ke Mapolsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
TODAY TAGBerbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews