Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India
Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33
India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku puas gugatannya terkait mutasi 10 atlet cabor renang ke Kabupaten Tangerang dan Kota Serang dikabulkan Dewan Hakim Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten.
"Dari KONI alhamdulillah permohonan gugatan ini sudah diputuskan. KONI puas atas keputusannya," ungkap Mustofa, pengurus KONI Tangsel kepada TangerangNews saat ditemui seusai sidang putusan kasus mutasi atlet renang di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 26 November 2022.
Seperti diketahui, Dewan Hakim mengabulkan gugatan KONI Tangsel. Dalam keputusannya, Dewan Hakim mendiskualifikasi 10 atlet cabor renang Porprov VI Banten.
Dari 10 atlet yang dibatalkan keikutsertaannya dalam porprov tersebut, tiga atlet di antaranya membela Kabupaten Tangerang dan tujuh atlet lainnya mewakili Kabupaten Serang.
Selain itu, Dewan Hakim juga memutuskan bahwa medali yang diperoleh atlet renang yang didiskualifikasi tersebut untuk dicabut.
Mustofa mengharapkan, perolehan medali dari atlet yang didiskualifikasi tersebut bisa meningkatkan posisi tim renang Tangsel.
"Jadi yang dibatalkan itu kan atletnya, tapi perolehan medalinya harusnya karena ini adalah cabor terukur, jadi mestinya yang peringkat tiga naik kedua, peringkat kedua menggantikan posisi yang didiskualifikasi," ungkapnya.
Bagian Hukum KONI Tangsel Dadang Rahayu mengaku putusan Dewan Hakim terkait kasus mutasi 10 atlet yang digugatnya sangat memuaskan.
"Wah, sangat memuaskan sekali dan ini tugas dari insan olahraga Tangsel sudah kita tuntaskan. Saya sudah jalani prosedur yang benar yang bisa diterima Dewan Hakim," katanya.
Dadang mengapresiasi pihak Dewan Hakim yang memberikan keadilan dalam memberikan keputusan.
"Hal ini merupakan suatu contoh apresiasi untuk Dewan Hakim untuk panitia porprov, sehingga keadilan yang selama ini kita nantikan dan dambakan, di mana pada porprov sebelumnya tidak ada Dewan Hakim, sekarang terwujud," ucapnya.
LIHAT JUGA: Panpel Cabor Renang Porprov VI Banten Diskusikan Nasib Medali 10 Atlet yang Didiskualifikasi Kasus Mutasi
Sementara itu, Petuah Sirait yang juga Bagian Hukum KONI Tangsel menambahkan, setelah keputusan Dewan Hakim yang memenangkan KONI Tangsel, pihaknya akan menindaklanjutinya kepada pihak-pihak terkait.
"Dalam hal ini cabor PRSI dan memberikan surat tembusan kepada KONI Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang memberitahukan bahwa semua atlet yang mutasinya terbukti ilegal itu dibatalkan dari pertandingan porprov," imbuhnya.
Petuah Sirait menyebut, kasus mutasi ini menjadi pelajaran bagi pihaknya, terutama pada penyelenggeraan even porprov selanjutnya yang akan digelar di Tangsel pada 2026.
"Kita menghargai betul kinerja Dewa Hakim. Kita hargai mereka melihat bukti, mereka memutuskan untuk mendiskualifikasikan 10 atlet, dan ini tonggak sejarah untuk ke depannya untuk lebih selektif, fair, dan tersistemlah. Jadi, enggak bisa lagi seperti sekarang ini, jadi banyak cabor dari suatu daearah ke daerah lain sebelum ada mutasi yang jelas," paparnya.
India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.
PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.
Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.
Libur Lebaran 2024 memang telah usai. Namun, ternyata masih ada dari kita yang memiliki sisa Tunjangan Hari Raya (THR) dan belum memanfaatkannya betul.