Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Proses penyelidikan kasus dugaan penggunaan gelar S2 palsu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fajar Siddiq masih berlanjut Kepolisian.
Rencananya, Polres Tangsel akan melibatkan saksi ahli dalam pemeriksaan kasus tersebut.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan saksi ahli dibutuhkan dalam pengecekan ijazah gelar S2 milik terlapor.
"Kita masih memeriksa saksi-saksi dan saksi ahli, untuk legalitas terdapat sertifikat dan ijazahnya," katanya, Kamis 22 Desember 2022.
Menurutnya proses pemeriksaan tersebut bakal berjalan secara bertahap. Pihaknya tidak dapat mengambil kesimpulan dari satu ahli saja, karena itu dibutuhkan beberapa sumber keterangan.
"Tidak bisa langsung periksa satu ahli saja. Bisa jadi saksi ahli yang satu sumber itu juga mempunyai kesamaan dari sumber lain, sehingga itu kita masih memeriksa," ungkap Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, Ketua IDI Kota Tangsel Fajar Siddiq dilaporkan seorang warga atas dugaan penggunaan gelar ijazah S2 palsu.
Ia dilaporkan pada Rabu 31 Agustus 2022, tak lama setelah dirinya dilantik sebagai Ketua IDI Tangsel.
Abdul Hamim pelapor kasus tersebut menyebut, kasus ini harus menjadi prioritas polisi untuk ditindaklanjuti, mengingat profesi dokter sangat vital di masyarakat.
Adapun barang bukti yang diserahkan Hamim dalam laporan tersebut, yakni berupa screenshoot dari pangkalan data Dikti yang menunjukkan bahwa Ketua IDI Tangsel telah mengundurkan diri dari kuliah magisternya pada tahun 2017. Karena itu menurutnya tidak mungkin yang bersangkutan memiliki ijazah S2.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sejumlah daerah mulai mengajukan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews