Connect With Us

Relawan Arsid-Andre Taulany Dituntut 2 Bulan

| Kamis, 10 Maret 2011 | 15:16

Suswono, Ketua RT 003 RW 05, Perumahan Citra Prima Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, dan Nurhasan alias Aceng Franky, relawan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Arsid - Andre Taulany dijemput dengan mobil plat merah. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Suswono, Ketua RT 003 RW 05, Perumahan Citra Prima Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, dan Nurhasan alias Aceng Franky, relawan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Arsid - Andre Taulany, dituntut JPU 2 bulan penjara dan denda Rp1-1,5 juta subsider satu bulan penjara. Mereka mengaku, mengaku menyesal atas perbuatannya membagikan mie instan kepada warga, 4 Februari 2011 lalu.

”Terdakwa terbukti dengan sengaja memberi materi dalam hal ini adalah barang berupa mie instan dan telah mengakui serta membenarkan perbuatannya untuk mengajak, membujuk atau  mempengaruhi untuk memilih pasangan nomor 3, Arsid-Andre Taulany. Yang saat itu sedang diselenggarakan Pilkada di Kota Tangsel,” ujar JPU Sukamto, Kamis (10/03).
 
Atas tuntutan itu, Ketua Majelis Hakim Tahan Simamora bertanya kepada kedua terdakwa, yang disidang secara bergantian, apakah keduanya ingin menerima atau tidak tuntutan itu. “Coba bicara, kamu menerima atau tidak tuntutan itu?” ujar Tahan.
 
Ada pun jawab Ketua RT Suswono mengaku, meminta dirinya bebas bersyarat. Karena dirinya sudah mengakui seluruh perbuatannya. “Saya minta bebas pak hakim, kan saya sudah jujur mengaku, beri keringanan kepada saya agar tidak dipenjara,” ujarnya.  Jaksa menunut kepada Suswono 2 bulan penjara dan denda Rp1 juta subsider 1 bulan.
 
 
Sedangkan Frangki mengatakan, lebih baik dirinya membayar saja daripada diancam hukuman penjara. “Kalau saya bayar bagaimana, bisa tidak bebas? Saya mau bayar saja,” terangnya.  Frangki sendiri dituntut penjara 2 bulan dan denda Rp1,5 juta subsider 1 bulan penjara.

Atas keterangan keduanya itu, Hakim memutuskan akan melanjutkan persidangan dengan agenda vonis pada Senin 14 Maret 2011.

Sementara itu, ketika keluar dari ruang sidang. Kedua terdakwa langsung dijemput dengan mobil berplat merah. wartawan yang melihat itu langsung mengejar dan mempertanyakan, mobil tersebut milik siapa. Namun, kedua terdakwa langsung naik kendaraan tanpa mau menjawab pertanyaan seputar mobil berplat merah itu.Wartawan menanyakan itu, karena keduanya bukanlah PNS.
 
Seperti diketahui, Frangki yang merupakan tim sukses Arsid - Andre Taulany, membagikan 77 kantong mie instan, yang masing-masing kantong berisi 10 bungkus, kepada Ketua RT di perumahan Citra Prima Serpong. Namun nasib sial menimpa Suswono, Ketua RT 003 RW 05, yang dilaporkan oleh warganya ke Panwaslu Tangsel, 5 Februari lalu.(DIRA DERBY)

TANGSEL
Pria Paruh Baya Gantung Diri di Bekas Kantor Kelurahan Jurangmangu Tangsel

Pria Paruh Baya Gantung Diri di Bekas Kantor Kelurahan Jurangmangu Tangsel

Sabtu, 20 April 2024 | 14:52

Seorang pria paruh baya ditemukan tewas gantung diri di sebuah bangunan bekas kantor Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Jumat, 19 April 2024 | 12:41

Pekan ke-32 BRI Liga 1 musim 2023/2024 mempertemukan antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu, 20 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill