Connect With Us

1.000 Armada Bus Bakal Antar Pelajar Tangsel ke Sekolah

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Januari 2023 | 17:51

Bus Trans Anggrek Kota Tangsel. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak kurang lebih seribuan armada mobil bus bakal mengantarkan para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke sekolah tiap hari.

Armada tersebut yakni Bus Trans Aggrek Circle Live milik Pemerintah Kota Tangsel yang digunakan untuk memberi akses penjemputan bagi anak-anak sekolah.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel H Ika mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian mengenai penggunaan bus tersebut sebagai sarana penjemputan.

"Yang kami lakukan nanti, ini sebagai feeder saja untuk jemput anak sekolah. Supaya nanti orangtuanya bisa mengantar sampai titik droping, lalu kami sediakan bus untuk menghantar mereka," katanya seperti dikutip dari tribuntangerang.com, Selasa 17 Januari 2023.

Diharapkan pengoptimalan Bus Anggrek mampu mengurangi masalah kemacetan. Bus ini juga dipersiapkan gratis bagi para pelajar wilayah Tangsel.

Ika menuturkan, bus gratis untuk pelajar ini direncanakan mulai beroperasi pada tahun ini. Sementara saat ini Bus Anggrek memiliki fungsi untuk membantu moda transportasi masyarakat atau anak sekolah yang butuh kendaraan.

"Kajiannya sudah kami buat, tinggal langkah-langkah pengoperasiannya. Sosialisasi juga termasuk ke Organda seputar jalur-jalurnya, agar mereka tidak merasa tersaingi. Harus ada duduk bersama dengan instansi-instansi terkait seputar ini," tutupnya.

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill